Selama pemeriksaan, Syuhada mengaku diajukan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik KPK, termasuk soal menara dakwah. Saat ditanya mengapa bantuan untuk menara dakwah itu diberikan oleh Anggoro, Syuhada mengatakan bahwa pemilik PT Masaro Radiokom itu memang sering membantu.
"Dia (Anggoro) suka membantu," ujarnya.
Syuhada juga mengaku tidak tahu apakah bantuan yang diberikan Anggoro ini berkaitan dengan proyek SKRT Kemenhut atau tidak. Menurutnya, bantuan yang diberikan Anggoro tersebut bukan dalam bentuk uang, melainkan pengadaan lift.
"Saya tidak terima uang, kita terima lift doang," kata Syuhada.
KPK menetapkan Anggoro sebagai tersangka atas dugaan menyuap sejumlah anggota DPR dan pejabat Kementerian Kehutanan demi meloloskan pengajuan anggaran proyek SKRT.