Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Foto Mesra Hakim Jumanto dan Hakim Puji Dibuat sejak 2002

Kompas.com - 05/03/2014, 21:43 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Foto mesra Wakil Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin Jumanto dan Hakim PTUN Surabaya Puji Rahayu ternyata dibuat sejak 2002 lalu. Untuk memiliki foto itu, dua hakim itu sengaja berfoto di studio foto.

"Diakui foto mesra bersama Jumanto yang dibuat khusus di studio foto dan dipajang di apartemen saudara Jumanto tanpa diketahui istri Jumanto adalah foto mereka berdua. Diakui, foto itu dibuat khusus pada tahun 2002 di Medan dan 2007 di Rawamangun," ujar Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Timur Manurung dalam sidang pembacaan putusan di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2014).

Menurut majelis, dalam sidang pemeriksaan dan pembelaannya, Puji mengatakan bahwa foto itu memang tanda hubungan khusus di antara keduanya. Atas dipajangnya dua foto mesra itu di apartemen Jumanto di Sentra Timur, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Puji menyampaikan permohonan maaf.

"Terlapor mengaku tidak tahu bahwa Jumanto sengaja memasang foto itu di apartemennya," ujar Timur.

Lebih lanjut, kata Majelis, Puji mengaku pernah diperiksa Komisi Yudisial. Dalam pemeriksaan itu, setiap kali ditanya soal hubungannya dengan Jumanto, Puji mengaku sebagai teman baik dan membantah jika pernah tidur di hotel dengan Jumanto.

Atas semua hal yang menjadi bukti perselingkuhannya dengan hakim Jumanto, seperti foto dan layanan pesan singkat (SMS) nakal, serta kebohongan lainnya, Puji mengakui bahwa hal-hal tersebut merupakan kesalahannya. Namun, Puji meminta MKH menjatuhi hukuman yang ringan.

MKH menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada Puji. Dia terbukti melakukan tindakan tercela yang merendahkan martabat dan kehormatan hakim.

MKH diketuai Hakim Agung Timur Manurung dengan anggota Hakim Agung HM Syarifuddin, Hakim Agung Irfan Fachrudin. Sementara dari Komisi Yudisial ada Komisioner KY Abbas Said, Eman Suparman, Tauqqurahman Syahuri, dan Ibrahim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Sebut Buku Partai yang Disita KPK Berisi Arahan Megawati, Adian: Boleh Enggak Kita Waspada?

Nasional
“Saya kan Menteri...”

“Saya kan Menteri...”

Nasional
Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Zulhas Sempat Kecewa PAN Hanya Dapat 48 Kursi DPR RI pada Pemilu 2024

Nasional
Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Politikus PDI-P Ingatkan Pemerintah Hati-hati dalam Penegakan Hukum

Nasional
Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Zulhas Ngaku Sudah Serap Ilmu Jokowi, Targetkan PAN Minimal Posisi 4 di Pemilu 2029

Nasional
Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Politikus PDI-P Nilai Pemeriksaan Hasto Erat dengan Politik Hukum, Anggap Kasus Harun Masiku Musiman

Nasional
Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com