"Telah melakukan penyitaan aset yang diduga terkait dengan TCW. Penyitaan dilakukan dari kantor PT Bali Pacific Pragama di kawasan Mega Kuningan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui layanan pesan singkat (SMS) yang diterima wartawan, Selasa (4/2/2014).
Sebelumnya, KPK telah menyita 17 mobil terkait Wawan. Terakhir, sejumlah mobil disita dari kediaman Wawan di Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan Timur, Jakarta Selatan, pada 27 Januari. Mobil-mobil itu di antaranya Nissan GTR warna putih B 888 GAW, Lexus LS warna hitam B 888 ARD, dan Land Cruiser warna hitam B 888 TCW. Selain itu, turut disita sebuah motor Harley Davidson sport silver B 3484 NWW. KPK juga menyita sejumlah mobil mewah lainnya, di antaranya Rolls-Royce, Bentley, Ferrari, dan Lamborghini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.