"Alternatif pertama, bisa saja Pak SBY mengantar Ibas ke sini (KPK) untuk dimintai kesaksian atau keterangan. Alternatif kedua, bisa juga KPK memeriksa Mas Ibas, misalnya di Istana," kata Anas seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Namun, menurut Anas, ia tak pernah mendorong KPK untuk memeriksa Ibas. Anas mengatakan pemeriksaan itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPK. "Begini, memanggil orang jadi saksi itu kewenangan KPK. Ya, kita serahkan ke KPK. Tetapi selalu saja selalu ada alternatif," ujarnya.
Anas sebelumnya menilai ada dua alasan Ibas layak diperiksa KPK. Pertama, karena Ibas merupakan steering committee (SC) pada Kongres Partai Demokrat tahun 2010 di Bandung. Kedua, Ibas merupakan tim sukses salah satu kandidat Ketua Umum Partai Demokrat saat itu.
Nama Ibas pernah disebut oleh mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis ketika ia diperiksa terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang yang melibatkan Anas. Yulianis mengaku, menyebut nama Ibas saat penyidik mencecar soal penyelenggaraan kongres Partai Demokrat 2010.
Menurut Yulianis, ada catatan keuangan Grup Permai yang menyebutkan aliran dana 200.000 dollar AS ke Ibas. Dana tersebut, kata Yulianis, berkaitan dengan pelaksanaan kongres Partai Demokrat 2010. Kepada wartawan, Yulianis menyebut uang 200.000 dollar AS itu berasal dari proyek Grup Permai yang bermasalah.
Seperti diketahui, KPK juga tengah mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga, ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Untuk mendalami dugaan itu, KPK pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi, di antaranya Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.