Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Cara Anas "Ngetweet" dari Dalam Rutan

Kompas.com - 27/01/2014, 14:44 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Meski berada di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi, mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, tetap "berkicau" melalui akun Twitter-nya @AnasUrbaningrum. Sekitar lima jam yang lalu, Senin (27/1/2014), misalnya, akun itu berbicara mengenai dana saksi partai politik yang dibayarkan negara.

"Tuips, kabarnya dana saksi parpol di TPS akan dibiayai dengan dana APBN. #danasaksi *abah." demikian akun @AnasUrbaningrum membuka kultwit-nya hari ini.

Bukan kali ini saja akun Anas tetap "hidup" meski ia ditahan di Rumah Tahanan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Sebelumnya, akun itu juga berbicara mengenai Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang ikut Konvensi Calon Presiden Partai Demokrat.

Hal yang menjadi pertanyaan, bagaimana akun @AnasUrbaningrum bisa tetap berkicau meski pemiliknya mendekam di balik Rutan KPK?

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya melarang setiap tahanan untuk membawa ponsel selama ditahan.

"Nggak mungkin dia (Anas) nge-tweet di rutan karena dia nggak boleh bawa ponsel," ujar Johan saat dihubungi, Senin.

Lantas, bagaimana akun itu berkicau? Menurut loyalis Anas, Tri Dianto, ada administrator yang menuliskan pemikiran-pemikiran Anas melalui akun Twitter-nya. Tri, yang juga mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang Cilacap Partai Demokrat itu, mengatakan, Anas kerap menyampaikan pemikiran-pemikirannya kepada sahabatnya yang berkunjung ke Rutan KPK.

"Jadi setiap kami ke rutan, ditulis di kertas, lalu nanti kami tulis di Twitter," ucap Tri.

Selama Anas berada dalam tahanan, menurut Tri, sejumlah tweet-nya akan ditandai dengan lambang *abah. Tanda tersebut mengartikan bahwa tweet itu ditulis oleh administrator, tetapi memuat pemikiran yang disampaikan langsung oleh Anas.

"Kan selama ini tidak ada tanda abah, sekarang ada," tambah Tri.

Saat ditanya bagaimana Anas mengikuti perkembangan pemberitaan selama berada di tahanan, Tri mengatakan bahwa kawannya itu hanya mendengar cerita dari rekan-rekannya yang berkunjung ke rutan. Tidak ada televisi di sel tempat Anas ditahan di basement Gedung KPK.

Senada dengan Tri, Johan mengatakan bahwa KPK tidak menyediakan fasilitas televisi bagi tahanan di dalam sel.

"Nggak ada kalau di sel, adanya di lobi Gedung KPK," ucap Johan.

Meski demikian, menurutnya, pengunjung diperbolehkan membawakan buku ataupun bahan bacaan lainnya untuk para tahanan.

Secara terpisah, sahabat Anas Gede Pasek Suardika yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa pemikiran Anas akan tetap hidup walau ia berada di tahanan.

"Beliau kan bisa dipenjara raganya, tapi pikiran dan jiwanya kan nggak bisa," ucap Pasek.

KPK menahan Anas sejak 10 Januari 2014. Ia ditahan atas sangkaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Hadiri Forum Doha III, Menlu Retno Suarakan Keterlibatan Perempuan dalam Pembangunan Ekonomi

Nasional
Wilayah Udara IKN Akan Di-'cover' Radar GCI Buatan Perancis

Wilayah Udara IKN Akan Di-"cover" Radar GCI Buatan Perancis

Nasional
ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

ICW Sebut Orang-Orang Kompeten Trauma dengan Pelemahan KPK 2019

Nasional
Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Menlu Retno Hadiri Pertemuan Doha III, Bahas Nasib Afghanistan Setelah Dikuasai Taliban

Nasional
Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Respons Parpol soal Putusan KPU yang Akomodasi Putusan MA soal Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

KPK Blak-blakan Akui Ada Persoalan Hubungan dengan Polri dan Kejagung

Nasional
Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi 'Online'

Kepada Polri, Puan: Berantas Segera Para Bandar Judi "Online"

Nasional
Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Ketua KPK Akui PR Besar Penggantinya Koordinasi dengan Polri dan Kejagung jika Ada yang Ditangkap

Nasional
PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

PDI-P Dinilai Sulit Kalahkan Koalisi Khofifah jika Tak Bermitra dengan PKB pada Pilkada Jatim

Nasional
Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Cak Imin Tegaskan PKB Tak Akan Pasangkan Anies dengan Sohibul Iman pada Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Saat Kapolri Minta Maaf di HUT Ke-78 Bhayangkara, tapi...

Nasional
Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Komnas Perempuan Harap DKPP Sanksi Berat Ketua KPU jika Terbukti Lakukan Tindak Asusila

Nasional
Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Masyarakat yang Dirugikan Peretasan PDN Diimbau Lapor ke Posko Daring

Nasional
Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Pasca-Peretasan, Aktivitas PDN Diawasi Langsung BSSN

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian 'Back Up' Data Berlapis

PDN Diretas, Pemerintah Wajibkan Kementerian "Back Up" Data Berlapis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com