Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Proyek-proyek Lain Dijelaskan kalau Anas Penuhi Panggilan

Kompas.com - 10/01/2014, 10:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, pihaknya akan menjelaskan kepada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum  mengenai proyek-proyek lain yang diduga dikorupsinya jika Anas memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Jumat (10/1/2014). Proyek-proyek lain tersebut akan disampaikan penyidik KPK dalam proses pemeriksaan.

"Kalau ingin tahu itu, datang dong, nanti dijelaskan di dalam pemeriksaan," kata Johan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.

Dia mengatakan, proyek-proyek lain yang diduga dikorupsi Anas itu menjadi fokus penyidikan KPK selain proyek Hambalang.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO Anas Urbaningrum.
Sebelumnya, Anas tak memenuhi panggilan KPK untuk pemeriksaan yang dijadwalkan pada Selasa (7/1/2014). Ketidakhadiran Anas pada jadwal pemeriksaan Selasa menggunakan alasan butuh kejelasan tentang "proyek lain" dalam surat panggilan maupun surat perintah penyidikan KPK atas namanya. Kedua surat menyebut Anas sebagai tersangka atas dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya yang tidak dirinci. Tim kuasa hukum menilai surat panggilan yang tidak merinci proyek-proyek lain tersebut cacat hukum.

Johan menilai, tidak ada yang salah dengan sprindik maupun surat panggilan pemeriksaan yang tidak merinci proyek-proyek lain tersebut. Dia pun menantang tim kuasa hukum Anas untuk membuktikan penilaiannya melalui proses hukum.

“Negara kita itu negara hukum, apalagi lawyer (pengacara) itu paham hukum, kemudian Anas ada yang menyebut dia tokoh, kan dia paham juga soal hukum. Kalau misalnya proses hukum itu bagi yang bersangkutan cacat hukum, harusnya melakukan upaya hukum. Jadi, untuk menyimpulkan KPK benar atau tidak itu bukan dari tersangka atau lawyer tersangka dong," papar Johan.

Dalam pernyataannya hari ini, Anas Urbaningrum tidak mau memastikan apakah dia akan datang ke KPK hari ini atau tidak. Ia hanya memastikan tidak akan mangkir dan lari dari proses hukum yang menjeratnya.

"Anas pasti tidak akan pernah lari. Anas pasti akan menghadapi proses hukum dan kita dukung penegakan hukum dan keadilan di negeri ini," kata Anas Urbaningrum dalam konferensi pers di rumahnya Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014).

Sejak menetapkan Anas sebagai tersangka Februari 2013, KPK belum merinci proyek-proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas. Kendati demikian, Ketua KPK Abraham Samad pernah membenarkan kalau Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com