Berbagai upaya penangkapan terhadap para pelaku penembakan terus dilakukan Densus 88. Hingga saat ini Polri mengklaim telah menangkap sebanyak delapan orang yang diduga menjadi pelaku penembakan di Tangerang Selatan.
Kedelapan pelaku penembakan tersebut ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Beberapa di antara lokasi penangkapan adalah Sumedang, Kebumen, Yogyakarta, Tangerang, Bone, dan Nusa Tenggara Barat.
Namun, dari delapan orang yang ditangkap, tidak ada aktor utama eksekusi penembakan yang ditangkap. Mereka yang ditangkap hanya berperan sebagai perakit senjata dan pendistribusi senjatan hingga ke tangan eksekutor. Selain itu, ada pula yang berperan sebagai penyedia sepeda motor bagi kedua pelaku.
Selain menangkap orang yang diduga pelaku, polisi telah mengidentifikasi kelompok penembakan. Hal itu diketahui dari hasil penangkapan dua terduga teroris di Lamongan dan Bekasi pada 15 Desember 2013. Kedua orang itu adalah Raden Irwan alias Arkom dan Abidin.
Raden Irwan ditangkap Densus 88 di Lamongan, Jawa Timur. Sementara Abidin ditangkap di Kali Abang Nangka, Bekasi Utara, Jawa Barat, pada hari yang sama. Kedua terduga teroris berasal dari jaringan Kodrat.
Kendati demikian, Kepala Bagian Penerangan Masyarakat Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya belum memastikan apakah kedua orang tersebut terlibat dalam kasus penembakan polisi. Ia menyatakan, kelompok keduanyalah yang diduga terlibat dalam kasus penembakan tersebut.
Untuk diketahui, kelompok teroris Kodrat alias Deko merupakan bagian dari kelompok yang dibina oleh jaringan teroris Abu Omar. Abu Omar diketahui juga merupakan pimpinan dari kelompok teroris Mujahidin Indonesia Barat (MIB).
PR Sutarman
Banyaknya aksi penembakan terhadap anggota kepolisian tentu saja menjadi keprihatinan bersama. Namun, hal ini juga menjadi sebuah pekerjaan rumah besar bagi Sutarman untuk mengungkap semua kasus yang ada.
Sebagai institusi yang bertugas untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, polisi justru menjadi sasaran tembak oleh orang tak dikenal. Teror serupa tentu dapat pula terjadi terhadap institusi penegak hukum lainnya sehingga akan mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat.
Terlebih lagi, hingga saat ini Polri baru dapat menangkap sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kasus penembakan polisi di Tangerang Selatan. Sementara itu, pelaku penembakan di depan Gedung KPK dan Depok hingga kini masih berkeliaran secara bebas. Artinya, kemungkinan terjadinya kasus penembakan serupa di masa yang akan datang tak tertutup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.