Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyono: Gagal Disingkirkan Pakai Cara Lain, Anas Dijadikan Tersangka di KPK

Kompas.com - 27/12/2013, 07:16 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Organisasi Kemasyarakatan Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono, berkeyakinan sejak awal mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memang dikondisikan untuk disingkirkan dari partai itu.

Berbekal keyakinan tersebut, Mulyono menulis di Kompasiana dengan judul "Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap", dan menuai somasi dari Palmer Situmorang yang mengaku sebagai pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga.

Dalam tulisannya di Kompasiana, Mulyono menulis bahwa kasus korupsi proyek Hambalang yang sedang digarap Komisi Pemberantasan Korupsi, menjadi salah satu "jalan" untuk menggulingkan Anas.

"Apa buktinya? Ketika itu Demokrat punya masalah atau dikondisikan punya masalah dari hasil survei yang tinggal 6-8 persen dan disebabkan oleh status hukum Anas yang tidak jelas. Jadi Anas itu tadinya bukan tersangka, tetapi sudah dihukumi sedemikian rupa bahwa Anas terlibat hambalang, dan itu (dianggap) menyebabkan elektabilitas menurun," ujar Mulyono saat ditemui Tribunnews.com, Kamis (26/12/2013).

Menurut Mulyono, angka survei dan korelasinya dengan masalah hukum yang dikenakan pada Anas kemudian digunakan para petinggi Partai Demokrat termasuk Susilo Bambang Yudhoyono untuk menyingkirkan Anas.

Mulyono menyebut, sebelumnya SBY juga sudah beberapa kali mencoba menyingkirkan Anas dari kursi Ketua Umum Partai Demokrat tetapi selalu gagal. "Beberapa kali upaya gagal, pengumpulan DPD, rakornas, rapimnas, gagal. Karena itu dipakai alasan (survei dan status hukum) tersebut, pemilu sudah dekat, dan kasusnya sudah jadi konsumsi publik, jadi Anas harus turun," tuturnya.

Dalam rangka itulah kemudian SBY, menurut Mulyono, pada 4 Februari 2013 membacakan pidato dari Jeddah yang isinya antara lain berbunyi "Saya mohon kepada KPK untuk segera memberikan konklusi terhadap kader-kader Demokrat yang diduga terlibat masalah hukum, termasuk ketua umum Anas Urbaningrum untuk diselesaikan secepatnya. Kalau salah katakan salah, kalau tidak salah tolong berikan alasan mengapa tidak bersalah".

Setelah pidato tersebut, kata Mulyono, pada 7 Februari 2013 terjadi pembocoran surat perintah penyidikan di KPK atas nama Anas. "(Berikutnya muncul pernyataan) SBY persilakan Anas untuk fokus ke masalah hukumnya dan kepemimpinan di Demokrat diambil alih," imbuhnya. Puncaknya, sebut dia, pada 22 Februari 2013, Anas ditetapkan sebagai tersangka di KPK.

Mulyono mengaku tahu persoalan ini bukan semata dari pemberitaan media. Mengaku pernah menjadi orang dalam Partai Demokrat, dia mengatakan tahu beragam peristiwa dan manuver yang terjadi di dalam partai itu.

"Saya ini orang dalam Demokrat sejak 2003, elite Demokrat saya kenal semua. Saya dulu asisten Pak Subur (mantan Ketua Umum Partai Demokrat), saya juga Sekretaris Setgab, informasi-informasi saya dapat, akhirnya saya simpulkan bahwa SBY memang telah memerintahkan KPK untuk menjadikan Anas tersangka," katanya.

(Bahri Kurniawan/Sanusi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com