Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Ketua DPC Demokrat Minahasa Tenggara Akan Kembalikan Uang ke KPK

Kompas.com - 13/12/2013, 22:41 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Maringka, akan mengembalikan uang yang dia terima saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Diana seusai bersaksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah proyek pembangunan gedung pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang.

"Ya, dalam waktu dekat (kembalikan uang)," kata Diana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2013).

Diana enggan menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan dirinya. Uang yang akan dikembalikan Diana diduga pemberian dari tim pendukung Anas, yang saat itu mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Sebelumnya, Diana mengaku menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari kubu Anas. Terkait materi pemeriksaan, Diana mengatakan, keterangan yang disampaikan pada penyidik tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. "Kan sudah pernah dijelaskan. Diulang lagi seperti cerita yang kemarin," katanya.

Diana pernah mengungkap pemberian uang itu. Menurut Diana, anggota DPR bernama Umar Arzal merupakan operator lapangan yang membagi-bagikan uang kepada 11 dewan pimpinan cabang di Sulawesi Utara untuk memenangkan Anas. Semua bukti terkait pemberian uang tersebut telah diserahkan ke KPK. "Buktinya sudah lama diserahkan," kata Diana.

Anas diduga menerima hadiah itu saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lain yang belum diungkapkan KPK. KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.

Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas. Uang itu  antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan. Untuk mendalami dugaan itu, KPK pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Saksi itu meliputi Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com