JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua DPC Partai Demokrat Minahasa Tenggara, Diana Maringka, akan mengembalikan uang yang dia terima saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dikatakan Diana seusai bersaksi untuk tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan penerimaan hadiah proyek pembangunan gedung pusat pendidikan dan pelatihan olahraga Hambalang.
"Ya, dalam waktu dekat (kembalikan uang)," kata Diana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Diana enggan menjelaskan lebih rinci mengenai materi pemeriksaan dirinya. Uang yang akan dikembalikan Diana diduga pemberian dari tim pendukung Anas, yang saat itu mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Sebelumnya, Diana mengaku menerima uang sebanyak Rp 100 juta dari kubu Anas. Terkait materi pemeriksaan, Diana mengatakan, keterangan yang disampaikan pada penyidik tak jauh berbeda dari pemeriksaan sebelumnya. "Kan sudah pernah dijelaskan. Diulang lagi seperti cerita yang kemarin," katanya.
Diana pernah mengungkap pemberian uang itu. Menurut Diana, anggota DPR bernama Umar Arzal merupakan operator lapangan yang membagi-bagikan uang kepada 11 dewan pimpinan cabang di Sulawesi Utara untuk memenangkan Anas. Semua bukti terkait pemberian uang tersebut telah diserahkan ke KPK. "Buktinya sudah lama diserahkan," kata Diana.
Anas diduga menerima hadiah itu saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Hadiah tersebut diduga berupa Toyota Harrier dan hadiah lain yang belum diungkapkan KPK. KPK mendalami keterkaitan antara penyelenggaraan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 dan gratifikasi yang diduga diterima Anas. Diduga ada aliran dana BUMN ke kongres tersebut. Aliran dana itu diduga mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum.
Dalam dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar, Anas disebut mendapat Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya. Uang itu digunakan sebagai keperluan Kongres Demokrat untuk pendukung Anas. Uang itu antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan hiburan. Untuk mendalami dugaan itu, KPK pernah memanggil sejumlah kader Demokrat untuk diperiksa sebagai saksi. Saksi itu meliputi Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Saan Mustopa, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.