Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Kabupaten Belum Serahkan Perbaikan DPT

Kompas.com - 04/12/2013, 09:32 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan belum menerima berita acara perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dari 11 KPU kabupaten/kota. Paling banyak, KPU kabupaten/kota itu terdapat di Provinsi Papua dan Papua Barat. 

"Berita acara perbaikan DPT masih belum kami dapatkan dari 11 kabupaten/kota, jadi baru 486 kabupaten/kota dari seharusnya 497. Dan ini terutama kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay, Selasa (3/12/2013) malam.

Ia mengungkapkan, salah satu penyebabnya adalah, satuan kerja KPU di daerah bersama dinas kependudukan dan catatan sipil masih menemukan pemilih tanpa Nomor Induk Kependudukan beberapa hari menjelang penetapan DPT perbaikan. Atas pemilih itu, Dinas Dukcapil masih harus mencari atau memberikan NIK-nya.

Hadar Nafis Gumay
"Belum masuk di berita acara di beberapa daerah. Jadi data yang kami pegang belum menghasilkan. Detik sampai saat ini, itu situasi yang memang terjadi," lanjut Hadar.

Dia mengatakan, pihaknya tidak dapat memastikan kapan persoalan DPT itu selesai dan menghasilkan DPT yang sepenuhnya bersih. Yang pasti, ujarnya, KPU menjamin akan memberikan hak konstitusional warga untuk memilih jika memang yang bersangkutan berhak.

Sebaliknya, lanjut Hadar, KPU tidak akan memberikan hak memilih bagi warga yang memang tidak memenuhi syarat. Dan untuk itu, menurutnya, warga tidak harus melengkapi dokumen administrasi kependudukan.

"Buat kami yang penting dia memang warga yang berhak, berusia genap 17 tahun atau pernah menikah. Sepanjang itu sudah kita dapatkan sebetulnya tidak perlu juga kita harus buat 100 persen punya dokumen administrasinya," kata dia.

Pada Senin, 4 November 2013 lalu, KPU mengesahkan DPT sejumlah 186,6 juta pemilih. Namun, dari angka itu 10,4 juta pemilih tidak dilengkapi NIK yang valid. Padahal, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif mengatur, data pemilih harus dilengkapi setidaknya lima elemen data, yaitu nama, tanggal lahir, alamat, jenis kelamin dan NIK.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi rekomendasi perbaikan DPT untuk memberikan NIK atas data bermasalah itu. Waktu yang diberikan adalah 30 hari. Rabu (4/12/2013) ini, KPU berencana menetapkan DPT perbaikan melalu rapat pleno rekapitulasi dan penetapan DPT perbaikan.

"Masih yakin besok (DPT) ditetapkan dan diumumkan," ujar Komisioner KPU Sigit, Selasa (3/12/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

PT Telkom Sebut Dugaan Korupsi yang Diusut KPK Berawal dari Audit Internal Perusahaan

Nasional
Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Solusi Wapres Atasi Kuliah Mahal: Ditanggung Pemerintah, Mahasiswa dan Kampus

Nasional
Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Ketua KPU Bantah Dugaan Asusila dengan Anggota PPLN

Nasional
Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Soal Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, Sekjen PDI-P: DPP Dengarkan Harapan Rakyat

Nasional
DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

DPR Pastikan Hasil Pertemuan Parlemen di WWF Ke-10 Akan Disampaikan ke IPU

Nasional
Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Komisi II Pertimbangkan Bentuk Panja untuk Evaluasi Gaya Hidup dan Dugaan Asusila di KPU

Nasional
Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Djoko Susilo PK Lagi, Ketua KPK Singgung Kepastian Hukum

Nasional
KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

KPK Geledah Kantor PT Telkom dan 6 Rumah, Amankan Dokumen dan Alat Elektronik

Nasional
Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Pembukaan Rakernas Ke-5 PDI-P Akan Diikuti 4.858 Peserta

Nasional
KPK Gelar 'Roadshow' Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

KPK Gelar "Roadshow" Keliling Jawa, Ajak Publik Tolak Politik Uang

Nasional
Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang 'Insya Allah' Gabung Golkar, Mekeng: 'Nothing Special'

Bobby ke Gerindra padahal Sempat Bilang "Insya Allah" Gabung Golkar, Mekeng: "Nothing Special"

Nasional
PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

PPP Disebut Tak Bisa Lolos Parlemen, Mardiono: Ketua KPU Bukan Pengganti Tuhan

Nasional
Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Soal Dapat Jatah 4 Kursi Menteri, Ketum PAN: Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com