Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskriminasi terhadap Minoritas Berakar dari Kepentingan Politik

Kompas.com - 25/11/2013, 18:11 WIB
Ilham Khoiri

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Diskriminasi dan kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas masih saja berlangsung di Indonesia. Selain akibat penegakan hukum lemah, kondisi itu diperparah dengan adanya kelompok-kelompok politik yang bermain dan berusaha memanfaatkan sentimen perbedaan untuk kepentingannya.

”Diskriminasi terhadap kelompok-kelompok minoritas, terutama keyakinan beragama, masih terus berlangsung. Faktor penyebabnya soal politik. Kepentingan politik membuat masalah itu muncul dan meruncing lagi,” kata Sinta Nuriyah Wahid, istri mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid, dalam pembukaan ”Dengar Kesaksian Para Korban Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)” di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (25/11).

Forum yang digelar Koalisi Keadilan dan Pengungkapan Kebenaran (KKPK) itu menghadirkan 32 saksi korban pelanggaran HAM di seluruh Indonesia. Mereka menceritakan pengalaman kekerasan yang dialami dan perjuangan kembali menjadi manusia. Kisah mereka didengarkan, dicatat, dan didalami Majelis Warga yang juga berasal dari sejumlah daerah di Indonesia.

Sinta Nuriyah Wahid mengungkapkan, faktor politik yang mendorong kekerasan dapat dilihat dalam sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada). Menjelang pemilihan biasanya ada upaya memanfaatkan sentimen mayoritas yang menekan minoritas, termasuk lewat cara-cara kekerasan. Permainan itu ditujukan untuk memperoleh simpati dari mayoritas yang diharapkan meningkatkan elektabilitas kelompok politik tertentu.

”Kalau mau ada pilkada, kekerasan terhadap kelompok minoritas itu cenderung menguat. Masyarakat hendaknya menyadari kondisi ini dan jangan mudah terprovokasi. Percayalah kepada diri sendiri dan jangan mudah terpancing,” katanya.

Kelompok-kelompok minoritas harus terus memperjuangkan keadilan dan kebenaran tanpa henti. Dengan begitu, publik luas dan pemerintah semakin terbuka matanya tentang keadilan dan kebenaran. Saat bersamaan, pemerintah diminta untuk menjalankan konstitusi yang melindungi kebebasan beragama dan berkeyakinan.

”Pemerintah harus bertindak tegas untuk memisahkan antara politik dan perlakuan terhadap minoritas. Dalam situasi politik apa pun, kelompok minoritas harus diperlakukan secara sama dan memperoleh keadilan. Jangan untuk kepentingan mendapat suara, lalu muncul diskriminasi kepada kelompok-kelompok kecil,” katanya.

Dalam forum ”Dengar Kesaksian”, sejumlah orang mengisahkan pelanggaran HAM yang dialaminya. Kristina Sumarniati asal Yogyakarta, misalnya, menceritakan dua kali dipenjara akibat salah tangkap setelah peristiwa kekerasan 1965. Selama penangkapan, proses interogasi, dan penjara, perempuan itu mengalami kekerasan dalam berbagai cara yang sangat tidak manusiawi.

Kesaksian lain disampaikan Net Markus dari Nusa Tenggara Timur (NTT). Delapan keluarganya ditangkap, sebagian hilang, setelah peristiwa 1965. Mereka disiksa, dihilangkan, dan dilanggar haknya sebagai manusia tanpa proses peradilan. ”Saya menuntut pemerintah untuk meminta maaf dan menegakkan keadilan. Generasi baru harus tahu cerita sebenarnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com