Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Janji Lebih Terbuka Dalam Ungkap Kasus Korupsi

Kompas.com - 13/11/2013, 23:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menantang Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri untuk membersihkan institusi Polri dari para oknum anggota kepolisian yang terjerat kasus korupsi. Tantangan tersebut diberikan Sutarman guna menjawab anggapan masyarakat yang menyatakan selama ini Polri tidak tegas mengusut perkara korupsi yang terjadi di tubuh Polri.

Wakil Direktur Tipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, tantangan dari Kapolri tersebut merupakan sebuah perintah tegas yang harus dilaksanakan jajarannya. Ia pun membantah jika Dittipikor Polri tak berani mengungkap kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Polri.

"Bukan masalah berani atau tidak, kami pernah menangani (kasus korupsi) di internal. Bahkan soal pangkat pun kami tak tanggung-tanggung," kata Wiyagus di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (13/11/2013).

Kendati demikian, Wiyagus mengatakan, untuk mengusut sebuah kasus korupsi bukanlah sebuah perkara mudah. Diperlukan alat bukti yang cukup untuk dapat memutuskan seseorang apakah terlibat kasus korupsi atau tidak. Sementara, pengumpulan alat bukti tersebut memerlukan waktu yang cukup lama.

Tak hanya alat bukti, Wiyagus menambahkan, seorang penyelidik juga harus mengikuti mekanisme hukum yang ada sebelum meningkatkan status pemeriksaan tersangka. "Kasus korupsi bisa ditingkatkan dari sidik ke lidik, karena acuannya hanya satu, ada buktinya tidak. Kasus apapun, selama tidak cukup bukti kami tidak akan paksakan," jelasnya.

Sementara itu, sejumlah kalangan menilai jika Polri terlalu lamban dalam mengusut kasus korupsi. Di samping seolah ada upaya untuk menutupi perkembangan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan. Hal itu tidak terlepas dari adanya dugaan intervensi yang datang dari elit Polri maupun elit politik.

Menanggapi hal tersebut, Wiyagus berjanji akan lebih terbuka dalam memberikan informasi kepada masyarakat terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi. Sementara itu, menanggapi adanya dugaan intervensi dari luar dalam penanganan sebuah kasus korupsi.

"Ke depan kami akan membuka komunikasi, entah lewat sms atau apapun untuk menyampaikan kasus-kasus yang sedang kami tangani," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com