Seusai diperiksa, Pardede yang juga Wakil Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN) itu mengaku hanya memberikan informasi tambahan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi seputar rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). ”Intinya adalah kami menjelaskan bagaimana rapat yang dulu dan pengambilan keputusan,” kata Pardede saat keluar dari Gedung KPK.
Namun, Pardede tidak mengungkapkan lebih jauh informasi apa yang dia sampaikan kepada penyidik KPK selama pemeriksaan. Kendati demikian, Pardede mengaku yakin bahwa KPK akan mengungkapkan siapa saja yang bersalah dalam kasus Century ini.
Saat ditanya apakah KSSK mendapat tekanan pihak tertentu saat memutuskan kebijakan bail out, Pardede membantahnya. ”Saya yakin KPK akan menghukum orang yang bersalah, dan membenarkan orang yang benar,” ujarnya.
KPK memeriksa Pardede karena dia dianggap tahu seputar kasus Century. Pardede yang pernah dicalonkan sebagai gubernur BI itu sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Ia diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) untuk Bank Century dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
Selain memeriksa Pardede, KPK memanggil saksi lainnya, yakni Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Filiangingsih Endarta, dan mantan direksi Bank Century, Hamidy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.