Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie: Proyek Gedung DPR, Ada Fraksi Protes Kekecilan Terima Uang

Kompas.com - 11/11/2013, 15:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membantah dirinya menerima uang pelicin dalam proyek pembangunan Gedung DPR tahun 2010-2011. Menurutnya, dia sempat marah begitu tahu ada permainan uang dalam proyek itu.

"Suatu ketika, ada fraksi yang datang ke saya dan bilang uang yang diterimanya kekecilan. Saya marah, uang dari mana itu? Ratusan orang catut nama saya, saya sudah dengar sejak lama," ujar Marzuki di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (11/11/2013).

Politisi Partai Demokrat itu berang dengan pemberitaan di Majalah Tempo yang berjudul "Suap Gedung DPR". Di dalam laporan investigatif yang dilakukan Tempo, Marzuki disebut menerima uang Rp 250 juta. Marzuki juga sudah sempat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 28 Oktober lalu terkait Gedung DPR itu.

Marzuki merasa yakin dirinya tak menerima sepersen pun uang dari proyek-proyek di DPR. Ia bahkan mengaku sejak awal di DPR sudah mengingatkan Sekretaris Jenderal DPR yang mengurusi masalah tender untuk tidak mengikutkan orang-orang yang mengaku memiliki kedekatan dengannya.

"Begitu saya tahu ada permainan uang dalam proyek itu, saya panggil BUMN ke ruangan saya. Saya tahu ini kerjaan BUMN," ucap Marzuki.

Marzuki menuding Direktur Operasional PT Adhikarya Teuku Bagus turut andil dalam aliran dana ke fraksi-fraksi di DPR terkait proyek Gedung DPR. "Alhamdulillah orang ini akhirnya jadi tersangka meski untuk kasus lain," ucapnya.

Marzuki juga mengaku menelepon Menteri BUMN ketika itu, Musthofa Abu Bakar, untuk segera memecat Kepala Biro Pemeliharaan Bangunan dan Instalasi Setjen DPR saat itu. Menurut Marzuki, orang itu tidak memiliki pengetahuan dasar soal teknik sipil.

Di dalam laporan Majalah Tempo edisi minggu ini, Marzuki disebut menerima uang pelicin sebesar Rp 250 juta dalam proyek Gedung DPR senilai Rp 1,16 triliun. Selain Marzuki, ada anggota-anggota DPR lain yang disebutkan menerima, yakni Anas Urbaningrum (Demokrat) dan Pius Lustrilanang (Gerindra).

Proyek itu akhirnya kandas pada 23 Mei 2011 setelah didesak berbagai pihak. Proyek ini sempat heboh lantaran bangunan baru DPR akan memiliki 36 lantai dan sejumlah fasilitas mewah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com