Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Juga Sita Rumah Rudi Rubiandini di Tebet

Kompas.com - 28/10/2013, 19:22 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita rumah Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini yang beralamat di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan. Penyitaan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Rudi.

“Ada kegiatan penyitaan rumah RR (Rudi Rubiandini) di Jalan Ramli, Tebet, tanah dan bangunannya disita,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Senin (28/10/2013).

Menurut Johan, penyitaan ini dilakukan agar lahan dan bangunan di Tebet tersebut tidak dipindahtangankan. Setelah disita, lanjutnya, tim penyidik KPK akan meneliti lebih jauh mengenai kepemilikan lahan dan bangunan ini.

Sejauh ini, KPK belum menjerat Rudi dengan undang-undang tindak pidana pencucian uang. Sebelum melakukan penyitaan, tim penyidik KPK menggeledah rumah di Jalan Haji Ramli tersebut. Tim penyidik juga menggeledah rumah Rudi lainnya di Jalan Anatomi, Cigadung, Bandung, Jawa Barat.

"Digeledah sejak tadi siang sampai nanti selesai. Sekarang belum selesai," tambah Johan.

Selain itu, penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen Lavende di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan. Diduga, unit apartemen ini milik salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi.

"Siapa saksinya, saya belum dapat informasi," ujar Johan.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Rudi sebagai tersangka. Mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini diduga menerima pemberian 700.000 dollar AS dari Komisaris PT Kernel Oil Private Limited, Simon G Tanjaya, melalui pelatif golfnya, Deviardi alias Ardi. KPK pun menetapkan Simon dan Ardi sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Sebelumnya, KPK menggeledah ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno di kantor Kementerian ESDM, Jakarta. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan uang 200.000 dollar AS.

Tim penyidik juga menemukan uang 60.000 dollar Singapura, 2.000 dollar AS, dan kepingan emas seberat 180 gram dalam penggeledahan di ruangan Rudi di kantor SKK Migas, beberapa waktu lalu. Selain itu, penyidik telah menyita uang di dalam deposit box Rudi di Bank Mandiri, Jakarta, senilai total 350.000 dollar AS.

Masih terkait kasus ini, KPK menyita satu mobil Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil. Diduga, Camry ini akan diantarkan ke rumah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com