Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Menolak Diperiksa karena Harus Didampingi Penyidik KPK

Kompas.com - 25/10/2013, 14:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif, Akil Mochtar melalui pengacaranya, Otto Hasibuan menolak diperiksa Majelis Kehormatan MK sepanjang pemeriksaannya dilakukan secara terbuka. Otto juga mengatakan bahwa kliennya tidak mau diperiksa jika ada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mendampinginya.

“Kita tidak mau dia diperiksa kalau ada di sana penyidik KPK karena pemeriksaan mana pun harus bebas, tidak boleh ada tekanan apapun, sebab kalau ada di situ penyidik, berarti memberikan situasi tidak nyaman terhadap Akil, sedangkan ini mengenai kasus etik,” ujar Otto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (25/10/2013).

Di samping itu, menurut Otto, kliennya merasa tidak perlu lagi diperiksa MK terkait dugaan pelanggaran kode karena Akil telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua MK. Lebih jauh Otto mengungkapkan, Ketua Majelis Kehormatan Harjono dikhawatirkan tidak independen jika ada penyidik KPK yang ikut mendampingi Akil berhadapan dengan Majelis Kehormatan. Pasalnya, menurut Otto, Harjono yang masih menjadi hakim konstitusi berpotensi terlibat dalam kasus dugaan suap yang menjerat Akil.

“Karena dia masih hakim konstitusi yang berpotensi menjadi masalah dalam persoalan ini, mudah-mudahan tidak, tapi kan kabar-kabarnya oleh KPK mau diperiksa hakim konstitusinya, berarti kan secara psikologis itu akan mempengaruhi independensi dia dalam menangani perkara ini,” tutur Otto.

Dia juga menilai Majelis Kehormatan tidak transparan jika memerika Akil secara tertutup. Otto menyayangkan metode pemeriksaan Majelis Kehormatan yang berbeda–beda untuk para saksi. Ada saksi yang dimintai keterangan secara terbuka, namun ada pula yang diperiksa secara tertutup seperti halnya para hakim MK selain Akil.

“Itulah yang enggak benar, masak ada yang on, ada yang off, terbuka, tertutup, terbuka, tertutup. Perlakuan yang sama dong, jangan ada diskriminasi, lagipula kalau terbuka, kita senang dong, katanya mau transparan, jangan nanti katanya lawyer yang menutup-nutupi,” kata Otto.

Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Harjono mengatakan bahwa pemeriksaan Akil dilakukan secara tertutup atas permintaan KPK. Dikhawatirkan, pemeriksaan terbuka akan menganggu proses penyidikan kasus Akil yang ditangani KPK.

Ada pun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah. Namun menurut Otto, alasan itu tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, seharusnya sejak awal Majelis Kehormatan memeriksa saksi-saksi yang lain secara tertutup.

“Lho kenapa Majelis Kehormatan melakukan itu (sidang terbuka)? Kalau begitu, tertutup dong. Ini pembelajaran bagi seseorang, bagi berbagai pihak karena ramai-ramai lalu terbuka, makanya sekarang kita tuntut terbuka,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com