Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR: Tinjau Ulang Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Kompas.com - 24/10/2013, 18:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memutuskan sikapnya terkait kerja sama KPU dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam penyelenggaraan pemilihan umum 2014. Keputusan itu diambil dalam rapat gabungan antara Komisi I dan Komisi II DPR, serta KPU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Lemsaneg, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyampaikan, hasil rapat memutuskan bahwa DPR memberi kewenangan pada KPU untuk meninjau ulang kerja sama dengan Lemsaneg. Hal itu sesuai dengan Undang-Undang dan KPU diperbolehkan menggaet pihak lain dengan pengawasan tim audit agar penyelenggaraan pemilu berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan kecurigaan.

"Kesimpulannya adalah memberi kewenangan pada KPU untuk dapat meninjau ulang kerja sama tersebut," kata Priyo seusai memimpin rapat gabungan tersebut.

Menanggapi itu, Ketua KPU Husni Kamil Malik menerima masukan dari DPR. Ia siap memperbaiki beberapa bagian dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat dengan Lemsaneg agar penyelenggaraan pemilu berjalan lebih baik.

"KPU diminta memastikan keterlibatan yang lebih luas dari masyarakat dan pakar lainnya. Rapat ini mencatat Lemsaneg punya kompetensi dan data pemilu," ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Lemsaneg Mayjen TNI Djoko Setiadi legowo dengan semua keputusan rapat. Meski demikian, Djoko menyatakan pihaknya siap memberikan bantuan bila diminta ikut dalam mengamankan data pemilu.

"Jika Lemsaneg dijadikan kambing hitam, maka kami setuju (untuk tidak bekerja sama). Tapi jika dibutuhkan, kapan pun kami siap," tandas Djoko.

KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah. Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi.

Dia mengatakan, pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014. Selain dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan teknologi informasi kepemiluan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com