"Seluruh fraksi cenderung akan menolak kerja sama KPU dan Lemsaneg," kata Agun.
Politisi Partai Golkar ini menyampaikan, keputusan akhir kerja sama antara KPU dan Lemsaneg akan diambil dalam rapat gabungan yang digelar pukul 14.00 di Gedung DPR. Rapat gabungan itu akan diikuti oleh Komisi I, Komisi II, KPU, Lemsaneg, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sebelum rapat gabungan dimulai, Komisi I dan Komisi II akan melakukan lobi untuk menentukan pemimpin rapat tersebut. Menurut Agun, yang paling cocok memimpin rapat adalah Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria.
Ada pun penolakan pada kerja sama KPU dengan Lemsaneg adalah karena derasnya penolakan dari masyarakat akan rencana kerja sama tersebut. Secara pribadi, Agun menganggap pengawasan dan pengamanan Pemilu dapat melibatkan pakar selain Lemsaneg.
"Aspirasi masyarakat itu kebanyakan tidak percaya dengan Lemsaneg dalam pemilu. Harusnya KPU merekrut ahli dan stakeholder lain untuk mengawasi dan mengamankan pemilu," tandasnya.
KPU meminta bantuan Lemsaneg untuk menjaga penyampaian hasil pemungutan suara Pemilu 2014. Selain dengan pengamanan sistem informasi dan teknologi milik KPU, Lemsaneg juga menerjunkan anggotanya di beberapa daerah.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, alasan menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data Pemilu 2014 adalah karena KPU kekurangan sumber daya manusia dan infrastruktur terkait teknologi informasi. Dia mengatakan, pada 2012 lalu, KPU disarankan bekerja sama dengan beberapa instansi negara untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2014.
Selain dengan Lemsaneg, KPU juga menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Kerja sama ini dinilai membantu meningkatkan kemampuan teknologi informasi kepemiluan.
Disampaikannya, KPU ingin meningkatkan kualitas pengelolaan data. Di sisi lain, katanya, Lemsaneg adalah lembaga yang memiliki kompetensi dalam mengamankan informasi. Menurut Husni, Lemsaneg akan mengamankan seluruh data pemilu yang dimiliki KPU sejak nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara dua pihak itu ditandatangani. Di antaranya, kata dia, data pemilih dan hasil perolehan suara.
Husni menegaskan, proyek pengamanan data pemilu dilakukan oleh konsorsium yang tidak hanya terdiri dari Lemsaneg. Anggota konsorsium juga terdiri dari Badang Pengkajian dan Penerapan Teknplogi (BPPT) dan beberapa universitas. Menurut Husni, kekhawatiran beberapa pihak soal Lemsaneg akan memainkan hasil pemilu untuk kepentingan kelompok atau partai politik tertentu sangat berlebihan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.