Pernyataan tegas Sutarman itu disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan di hadapan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis (17/10/2013) malam. Aksi perusakan kerap terjadi sebagai bentuk kekecewaan masyarakat pada Polri.
"Kita akan menindak hukum para pelaku tindakan anarki. Kita sudah sampaikan kepada seluruh anggota di lapangan," kata Sutarman.
Sutarman menjelaskan, ancaman tuntutan secara perdata terhadap para pelaku perusakan fasilitas negara dan fasilitas Polri dilakukan untuk menjaga semua fasilitas yang dibuat dengan menggunakan uang negara.
Selain itu, ancaman tegas ini juga dilakukan untuk menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Namun yang lebih penting, kata Sutarman, dirinya akan memimpin Polri untuk lebih mengedepankan cara-cara preventif dan pendekatan konstruktif terhadap masyarakat.
Menurutnya, efektivitas penegakan hukum terwujud saat pihak-pihak terkait berhasil mencegah terjadinya tindak pelanggaran hukum. "Ke depan, Polri akan menjadi institusi yang dicintai oleh masyarakat," ujarnya.
Sampai berita ini ditayangkan, proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri telah masuk pada sesi pandangan fraksi setelah Sutarman menjawab semua pertanyaan dari anggota Komisi III. Rapat pleno kemudian digelar untuk menentukan mekanisme penetapan Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.