Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Ragukan Majelis Kehormatan MK

Kompas.com - 07/10/2013, 12:31 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Marzuki Alie meragukan Majelis Kehormatan yang dibentuk oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa, baik dari pihak internal maupun eksternal, terkait kasus yang melibatkan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Menurutnya, mekanisme kerja majelis belum jelas.

"Pertama, pola kerjanya kita belum tahu, apakah transparan atau tidak. Kedua, ketua (Majelis Kehormatan)-nya adalah salah satu hakim konstitusi. Bagaimana mau mengadili diri sendiri," kata Marzuki di Jakarta, Senin (7/10/2013).

Marzuki mengatakan, tugas utama Majelis Kehormatan MK adalah memeriksa pimpinan lembaganya, Akil Mochtar. Namun, menurut politisi Demokrat ini, apakah pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Akil Mochtar dilakukan secara sendiri atau bersama-sama dengan hakim lain. Hal ini dinilainya akan menghilangkan objektivitas dalam pemeriksaan.

"Ya nanti ada ewuh pakewuh-nya (rasa sungkan), ada rasa enggak enaknya karena mengadili kawannya sendiri," katanya.

Marzuki berpendapat, keberadaan hakim konstitusi dalam Majelis Kehormatan seperti "jeruk makan jeruk". Ia mencontohkan, jika dirinya memiliki tim dan menunjuk sendiri tim pengawasnya di mana dia menjadi ketua tim pengawas, ada pertimbangan-pertimbangan yang sifatnya emosional.

"Yang saya pilih ya yang fighter-nya (daya juangnya) kurang. Kerasnya kurang. Itu pertimbangan-pertimbangannya," ujarnya.

Oleh karena itu, Marzuki mengatakan, Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang sedang disiapkan Presiden bisa menjadi jawaban atas kekosongan lembaga pengawas Mahkamah Konstitusi.

Seperti diberitakan, Mahkamah Konstitusi membentuk Majelis Kehormatan, Kamis (3/10/2013),  yang disusun untuk melakukan investigasi internal terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Anggota Majelis Kehormatan tersebut terdiri dari lima orang dari latar belakang yang berbeda-beda, yaitu:
1. Hakim Konstitusi Haryono
2. Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said
3. Mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan
4. Mantan Kemtu Mahkamah Konstitusi Mahfud MD
5. Guru Besar Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

DPR Sentil Kemendikbud yang Bilang Pendidikan Tinggi Tidak Wajib: Orang Miskin Dilarang Kuliah? Prihatin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com