Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus SKK Migas Segera Naik ke Tahap Penuntutan

Kompas.com - 04/10/2013, 20:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kasus dugaan korupsi kegiatan hulu minyak dan gas yang melibatkan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  nonaktif Rudi Rubiandini segera ditingkatkan ke tahap penuntutan. Berkas pemeriksaan tiga tersangka dalam kasus ini segera lengkap atau P21.

Selain Rudi, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya dan pelatih golf Rudi yang bernama Deviardi.

Pada Jumat (4/10/2013), KPK menggelar rekonstruksi kasus ini. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, dilakukannya rekonstruksi atau reka ulang ini menandakan bahwa proses penyidikan sudah memasuki tahap akhir dan segera naik ke tahap penuntutan.

”Biasanya kalau rekonstruksi dilakukan itu menjelang akhir proses penyidikan. Saya tidak bisa memastikan sebentar lagi itu ukurannya berapa, apa seminggu atau dua minggu, tetapi yang pasti bahwa rekonstruksi dilakukan di akhir-akhir proses penyidikan untuk naik ke penuntutan atau P21,” kata Johan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Rekonstruksi digelar di empat lokasi sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Keempat lokasi itu adalah di rumah Rudi, Jalan Brawijaya VII, Nomor 30, Jakarta Selatan; di Bank Mandiri Wisma Mulia, Jakarta; di kantor Bank Mandiri Pusat,  Jalan Gatot Subroto, serta di kantor PT KOPL di Equity Tower SCBD Sudirman, Jakarta. Menurut Johan, reka ulang ini dilakukan dalam rangka mendapatkan gambaran utuh mengenai proses serah terima uang.

Seperti diketahui, Rudi ditangkap di rumahnya sesaat setelah diduga menerima uang 700.000 dollar AS dari Simon. Uang tersebut diduga diberikan melalui pelatih golfnya, Deviardi. Diduga, pemberian uang berkaitan dengan kewenangan Rudi selaku kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  (SKK Migas). Selain dari rumah Rudi, penyidik KPK menyita uang 200.000 dollar AS yang ditemukan dalam penggeledahan di ruangan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno.

Uang ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menjerat Rudi. Bukan hanya itu, penyidik KPK juga menemukan uang 60.000 dollar Singapura dan 2.000 dollar AS, serta emas seberat 180 gram dari ruang kerja Rudi di kantor SKK Migas. Kemudian dari deposit box milik Rudi di Bank Mandiri, KPK mendaptkan 350.000 dollar AS. Tim penyidik juga menyita satu unit Toyota Camry Hybrid dari sebuah dealer mobil di Jakarta. Diduga, mobil mewah ini akan dikirimkan ke rumah Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com