Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Intoleransi, Demokrat Salahkan Pemuka Agama

Kompas.com - 30/09/2013, 14:47 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menampik anggapan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Palti Panjaitan tentang sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang dinilai tak berbuat banyak dalam mengatasi kasus-kasus intoleransi antar umat beragama di Indonesia. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf justru mempertanyakan peran para pemuka agama selama ini.

"Ini bukan cuma tugas SBY. Ini tugas pemuka agama. Bagaimana dia menenangkan umatnya," ujar Nurhayati, di Kompleks Parlemen, Senin (30/9/2013)

Nurhayati mencontohkan kasus kelompok Syiah di Madura. Menurutnya, kasus itu tak perlu berlarut-larut selama penanganan oleh pemuka agama bisa dilakukan efektif. Ia pun mengklaim toleransi antar umat beragama di Indonesia adalah yang paling indah.

"Coba lihat kontes Miss World bisa berjalan dengan baik. Coba kalau MTQ di bawa ke negara lain? Apakah bisa sama sikapnya seperti kita di Indonesia," ucapnya.

Ia menyatakan kecewa dengan pernyataan pemuka agama yang menyudutkan SBY. Pernyataan soal intoleransi di Indonesia, kata Nurhayati, justru memojokkan citra negeri sendiri.

"Kurang apa SBY? Di Kemenag, semua agama ada. Cek di tempat lain, apa seperti itu? Siapa yang persoalkan toleransi di Indonesia?" katanya.

SBY diminta belajar soal toleransi

Sebelumnya, Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia, Palti Panjaitan, prihatin dengan sejumlah tindakan intoleransi di Tanah Air. Ia mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) seharusnya belajar dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) soal toleransi yang dinilainya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi beragama selama hampir setahun menjabat.

Salah satunya, kata Palti, sikap Jokowi merespons penolakan warga atas penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Susan mendapatkan penolakan dari sekelompok warga karena alasan agama yang dianutnya. 

"Statement Jokowi jelas, Lurah Susan tidak akan dipindah karena isu agama. Tapi kalau kinerja jelek baru akan dipindah," kata Palti kepada Kompas.com, Senin (30/9/2013).

Contoh lainnya, kata dia, persoalan Gereja Katolik di Tambora. Menurutnya, beberapa pihak juga mendesak gereja tersebut ditutup. Namun, Jokowi menolaknya. Sikap Jokowi tersebut, menurut Palti, kontras dengan sikap SBY. Selama menjabat Presiden, ia menilai banyak tindakan intoleransi terjadi dan Presiden SBY tak banyak bertindak.

"Kalau Presiden SBY, tidak ada (bertindak) seperti itu," ujar Palti.

Palti pun mencontohkan kasus intoleransi yang menimpa gerejanya, Gereja Filadelfia, Bekasi, dan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin. Sudah dua tahun gereja tersebut disegel karena perkara yang tidak jelas sehingga jemaat tidak dapat beribadah di gereja tersebut. Secara rutin, mereka pun memilih beribadah di depan Istana setiap dua minggu sekali. Namun, hingga saat ini belum ada tanggapan sedikit pun dari Presiden SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com