Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Polri Perbaiki Kinerja dalam Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 30/09/2013, 12:52 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bisa memperbaiki kinerjanya untuk lebih baik lagi dalam hal pemberantasan korupsi. Dengan demikian, KPK bisa bekerja sama dengan Polri untuk menangani kasus-kasus korupsi yang diadukan masyarakat.

"Sekarang kan sudah ada modul anti korupsi di perguruan tinggi. Di Polri kan belum ada, masuk dong itu di Akpol (Akademisi Kepolisian), PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian), dan diklat-diklat antikorupsi agar seirama dengan di tempat lain (dalam upaya memberantas korupsi)," tutur Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, menanggapi pertanyaan soal kinerja Polri dalam upaya memberantas korupsi di Gedung Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Jakarta, Senin (30/9/2013).

Selain itu, menurut Adnan, setiap tahunnya, KPK menerima rata-rata 6.000 kasus dari jalur pengaduan masyarakat yang masuk ke KPK. Dari keseluruhan, sebanyak 25 persen kasus terindikasi sebagai tindak pidana korupsi.

"Dan dari 6.000, hanya 75 kasus yang mampu ditangani KPK, "katanya.

Adnan mengatakan bahwa KPK berharap Polri bisa meningkatkan kinerjanya dalam upaya memberantas korupsi. KPK, seperti diakui Adnan, tidak mampu menangani seluruh kasus korupsi, karena keterbatasan jumlah penyidik dan keterbatasan data.

"Jadi ketika kita gelar perkara, kita enggak terlalu tahu masalah," ucapnya.


Adnan mengaku, KPK selama ini tidak puas dengan kinerja Polri dalam memberantas korupsi. Menurut Adnan, di antara ketiga institusi penegak hukum, kinerja Polri paling buruk daripada KPK dan Kejaksaan Agung. Mantan advokat itu pun menilai, di antara institusi Polri dan kejaksaan, kinerja kejaksaan lebih baik daripara Polri.

"Justru KPK dibentuk karena (kinerja) Polri enggak bener," ujar Adnan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com