Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Dirjen Pemasyarakatan Kritik Kinerja Denny Indrayana

Kompas.com - 27/09/2013, 11:21 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Gunarso menjalani tes wawancara oleh panitia seleksi (pansel) di Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jumat (27/9/2013). Pada kesempatan itu, Gunarso mengkritik kinerja Wakil Menhuk dan HAM Denny Indrayana. Hal ini bermula ketika anggota Pansel Dirjen Pas Abdullah Hehamahuwa menanyakan kebijakan Denny kepada Gunarso.

"Menurut Anda, apa kebijakan Pak Denny yang salah selama jadi Wamen?" tanya Abdullah.

Gunarso yang merupakan Inspektur Wilayah I Kemenhuk dan HAM itu tampak bingung menjawab pertanyaan Abdullah. Denny yang merupakan ketua pansel juga berada di depannya bersama jajaran pansel lainnya. Tak berapa lama, dia mengungkapkan pendapatnya tentang kinerja Denny.

"Mohon maaf, kalau menurut saya apa yang dilakukan Pak Wamen semua benar. Cuma ada sesuatu yang kurang terkait dengan strategi," jawab Gunarso.

KOMPAS.COM/Sandro Gatra Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana
Menurutnya, hal yang kurang tepat dilakukan Denny ketika mendatangi lapas di Pekanbaru. Saat itu, Denny berusaha menangkap narapidana kasus narkoba. Namun, tidak diizinkan masuk karena sudah larut malam. Menurut Gunarso, tindakan pegawai yang melarang Denny masuk sudah tepat.

"Karena itu waktunya malam. Sebetulnya tidak bisa masuk begitu saja karena ada prosedur dan berjalan tiap tahun. Pegawai itu memang menjalankan prosedur, dan mengambil narapidana ada dasar hukumnya," katanya.

Abdullah pun kembali bertanya, "Itu Wamen sedang kunker atau sidak?"

Menurut Gunarso, menangkap narapidana atau warga binaan dalam lapas adalah bagian dari operasional. "Itu bukan kunker bukan sidak, itu operasional mau ngambil warga binaan," jawab Gunarso.

Dalam menjawab pertanyaan ini, Gunarso beberapa kali mengucap kata maaf terlebih dahulu. Denny pun hanya tersenyum dan mengangguk mendengar jawaban Gunarso.

Dalam wawancara itu, Gunarso juga menyatakan kesiapannya untuk menjabat Dirjen Pas. Meniti karier di Kementerian Hukum dan HAM, Gunarso adalah Lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan pada 1980 yang laihir pada 1958.

Saat ini, dia adalah Inspektur Wilayah I Kementerian Hukum dan HAM. Sebelum menempati jabatan ini, dia menapaki beragam penugasan, mulai dari Kasubsi Keamanan Lapas Bekasi, Kepala Pengamanan Lapas Bekasi, Karutan Klungkung, Kalapas Kalianda dan Pati, Kabid Pas di Sumbar dan Yogyakarta, hingga Kadivpas di Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Timur.

Gunarso menambah catatan pendidikannya dengan mengambil jurusan Administrasi Negara STIA LAN. Selain itu, berbagai diklat teknis dia ikuti, mulai Diklat Teknis Manajerial Tingkat Madya, Diklat Teknis Manajemen Konflik, sampai Diklat PIM II. Gunarso pernah dianugerahi Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun dan 30 Tahun.

Dalam makalah yang dia ajukan dalam seleksi ini, Gunarso mengusulkan beragam langkah terutama untuk mengatasi ketimpangan kapasitas untuk warga binaan. Dia mengusulkan optimalisasi instrumen yang mengarahkan para narapidana bisa lebih cepat bebas, redistribusi warga binaan, peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan, dan pengarahan para pengguna narkoba ke panti rehabilitasi alih-alih dimasukkan ke lembaga pemasyarakatan.

Dalam LHKPN 2012, Gunarso tercatat memiliki total kekayaan Rp 783,955 juta dengan harta tak bergerak senilai Rp 501,15 juta, harta bergerak senilai Rp 212 juta, dan uang tunai atau harta setara kas senilai Rp 70,805 juta. Gunarso bersaing dengan 9 kandidat Dirjen Pas lainnya.

Dari seluruh tahapan seleksi, akan dicari tiga kandidat yang akan diusulkan kepada Presiden untuk kemudian salah satunya diangkat menjadi Dirjen Pemasyarakatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com