Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Telusuri Aliran Dana "Bail Out" Rp 6,7 T Melalui Robert

Kompas.com - 16/09/2013, 18:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami dugaan penyalahgunaan dana bail out (dana talangan) Rp 6,7 triliun yang dikucurkan untuk penyelamatan Bank Century sekitar 2008. Dugaan aliran dana Rp 6,7 triliun tersebut ditelusuri KPK melalui pemeriksaan mantan Direktur Utama PT Century Mega Investido, Robert Tantular.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. "Tadi bicara soal Rp 6,7 triliun. Fokus di dana Rp 6,7 triliun," kata Robert di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (16/9/2013) saat ditanya seputar materi pemeriksaannya.

Robert diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus Century, Deputi Gubernur Bank Indonesia nonaktif Budi Mulya.

Hingga hari ini, KPK sudah lima kali memeriksa Robert. Menurut Robert, ada dugaan penyalahgunaan dana bail out Century sekitar Rp 3,2 triliun. Penyalahgunaan dana inilah yang menurutnya harus ditelusuri KPK lebih jauh.

"Kita pelajari dari hasil audit BPK, diduga sudah ada penyalahgunaan dana bail out itu. Kurang lebih sekitar Rp 3,2 triliun. Jadi ada salah penggunaan itu. Ya itulah yang harus selidiki dan investigasi lebih dalam," tuturnya.

Robert menuturkan, dana bail out tersebut dikucurkan dalam kurun waktu 24 November 2008 hingga Juli 2009. Saat itu, direksi dan komisaris PT Bank Century yang lama sudah diberhentikan pada 21 November 2008. Robert sendiri ditahan Kepolisian pada 25 November 2008.

"Jadi dana bail out itu dikucurkan. Siapa yang bertanggung jawab, siapa yang tahu? Tapi kenyataannya uang Rp 6,7 triliun kan disalahkannya ke saya, bahwa saya merampok. Bagaimana ini? Tidak pernah dibuka," ujar pria yang divonis empat tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini.

Dia menambahkan, Bank Century saat itu hanya meminta fasilitas repo aset kepada Bank Indonesia dalam jumlah yang lebih kecil, yakni sekitar Rp 1 triliun. "Saya akan berikan ini surat dari Bank Century ke Bank Indonesia yang hanya meminta Rp 1 triliun untuk dipelajarilah," ucap Robert.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya belum membuka penyelidikan baru terkait aliran dana bail out Century yang nilainya Rp 6,7 triliun tersebut. Kendati demikian, menurut Johan, informasi dari Robert terkait dugaan penyalahgunaan dana bail out tersebut akan diproses lebih jauh sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup.

"Setiap informasi atau data yang diperoleh pasti digunakan penyidik dengan cara melakukan uji silang terhadap pengakuan dan dokumen untuk kemudian penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup," katanya.

Dalam kasus Century, KPK menetapkan Budi Mulya sebagai tersangka. Budi disangka menyalahgunakan wewenang dalam pemberian FPJP kepada Bank Century tahun 2008 dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Diduga, ada kesengajaan untuk mengubah syarat rasio kecukupan modal atau CAR (capital adequacy ratio) penerima FPJP dari minimal 8 persen menjadi CAR positif sehingga, CAR Century yang ketika itu hanya 2,35 persen bisa mendapat pinjaman Rp 502,07 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com