Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Serahkan Perhitungan Kerugian Negara Terkait Hambalang ke KPK

Kompas.com - 04/09/2013, 13:29 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/9/2013) sekitar pukul 13.00 WIB. Hadi datang untuk menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara terkait proyek Hambalang kepada KPK.

"Menyerahkan hasil perhitungan kerugian negara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.

Sementara itu, saat memasuki Gedung KPK, Hadi tidak mengungkapkan secara jelas maksud kedatangannya. Hadi hanya menjawab bahwa kehadirannya di Gedung KPK terkait dengan proyek Hambalang, khususnya mengenai perhitungan kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Hambalang, PKN (perhitungan kerugian negara)," kata Hadi singkat lalu masuk ke Gedung KPK.

Hasil perhitungan kerugian negara diperlukan KPK dalam melengkapi berkas tiga tersangka kasus Hambalang. Ketiga tersangka itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar, serta mantan petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor. Dari tiga tersangka ini, baru Deddy yang ditahan KPK.

Berkas perkara Deddy pun belum dilimpahkan ke pengadilan setelah dia ditahan di Rumah Tahanan KPK pada 13 Juni lalu. KPK beralasan masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK untuk menahan Andi dan Teuku Bagus, ataupun untuk meningkatkan berkas pemeriksaan Deddy ke tahap penuntutan.

Kendati demikian, BPK telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan investigatif proyek Hambalang ke DPR. Dalam hasil audit yang diserahkan resmi itu tercatat total kerugian negara sebesar Rp 463,67 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com