Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tolak Disebut Takut Tahan Anas

Kompas.com - 22/08/2013, 06:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menolak disebut takut menahan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat. Anas adalah tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah terkait proyek Hambalang dan proyek lain yang belum disebutkan KPK.

"Tidak ada rasa takut sedikit pun menahan tersangka. Ini murni untuk kepentingan penyidikan," tepis Juru Bicara KPK Johan Budi, Rabu (21/8/2013). Dia menegaskan, ditahan atau tidaknya seorang tersangka bergantung pada kelengkapan alat bukti dan berkas perkaranya.

Sejauh ini, menurut Johan, KPK masih mengumpulkan keterangan terkait perkara Anas. Dia pun menambahkan sangkaan yang dikenakan pada Anas tak hanya terkait proyek Hambalang, tetapi juga proyek lain yang masih dalam penelusuran.

"Terkait dengan pengumpulan keterangan untuk melengkapi berkas AU (Anas Urbaningrum), bisa jadi masih dilakukan penyidik sehingga belum tersangka yang dipanggil," tambah Johan. Penahanan tersangka, kata dia, juga dilakukan setelah yang bersangkutan diperiksa.

Sejauh ini, ujar Johan, KPK belum menjadwalkan ulang pemeriksaan Anas sebagai tersangka. Dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya pada 31 Juli 2103, Anas tidak datang. Dia pun memastikan seorang tersangka pasti ditahan sebelum berkas perkaranya masuk ke tahap penuntutan. "(Belum ditahannya Anas) bisa juga berkaitan dengan pengembangan penyidikan," kata dia.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 22 Februari 2013. Saat menjadi anggota DPR, Anas diduga menerima pemberian hadiah, antara lain berupa Toyota Harrier dan Vellfire. KPK juga mendalami keterkaitan kasus ini dengan aliran dana untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com