"Sejak sebelum Lebaran, masih puasa," ujar seorang pejabat KPK.
Pihak KPK menerima laporan masyarakat sebelum Lebaran terkait kasus yang diduga melibatkan Rudi ini. Bersamaan dengan penangkapan itu, KPK mengamankan uang 400.000 dollar AS dari tangan Rudi.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, penyidik juga menyita sejumlah dollar AS lainnya yang nilainya masih dihitung.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya mengungkapkan, uang 400.000 dollar AS yang disita dalam proses tangkap tangan hari ini diduga merupakan pemberian yang kedua. Total commitment fee yang dijanjikan kepada Rudi diduga sekitar 700.000 dollar AS. Sebelum ini, menurut Bambang, Rudi diduga sudah menerima 300.000 dollar AS.
"Itu (400.000 dollar AS) itu yang kedua," kata Bambang.
Selain menangkap Rudi, KPK meringkus dua orang berinisial S dan A yang diduga sebagai pihak swasta pemberi uang. A ditangkap di kediaman Rudi sekitar 22.30 WIB, sedangkan S diamankan dari Apartemen Mediterania Jakarta, sekitar pukul 24.00 WIB.
Kini, Rudi yang juga mantan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta dosen Institut Teknologi Bandung itu tengah diperiksa instensif di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, bersama sejumlah orang lainnya. Dalam waktu 1 x 24 jam, KPK akan menentukan status Rudi dan beberapa orang lainnya tersebut, apakah akan menjadi tersangka atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.