Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Korupsi, Ditjen Pajak Bantah Pernyataan Nazaruddin

Kompas.com - 04/08/2013, 13:19 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Chandra Budi membantah pernyataan terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin soal keterlibatan Dirjen Pajak dalam korupsi pembangunan gedung di Ditjen Pajak.

"Pembangunan gedung utama Ditjen Pajak selesai pada tahun 2010. Sedangkan Dirjen Pajak Fuad Rahmany mulai melaksanakan tugas sejak Januari 2011. Oleh karenanya, tidak benar ada kemungkinan keterlibatan Dirjen Pajak Fuad Rahmany dalam kasus ini," kata Chandra kepada Kompas.com di Jakarta, Minggu (4/8/2013).

Ia menambahkan, Ditjen Pajak akan konsisten mendukung dan akan bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki dan membuktikan kebenaran pernyataan Nazaruddin tersebut. Apabila terbukti benar dan ada keterlibatan oknum pegawai atau pejabat Ditjen Pajak, maka segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan akan segera diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, kata Budi, Ditjen Pajak mengharapkan semua pihak agar tidak cepat reaktif menanggapi pernyataan yang belum tentu benar dan dapat saja hanya rumor atau isu semata.

"Kami akan selalu berkomitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik bebas dari segala korupsi," ungkapnya.

Seperti diberitakan, terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, mengaku telah membongkar sedikitnya 12 proyek yang diduga melibatkan praktik korupsi. Ia telah menyampaikan ke-12 proyek itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin menuding sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat di dalamnya.

Satu di antaranya adalah proyek gedung pajak senilai Rp 2,7 triliun. Nazaruddin menyatakan bahwa proyek ini disebut sebagai rekayasa Banggar dan Dirjen Pajak periode 2007-2009. Proyek dimenangkan oleh PT Adhi Karya. Pada proyek ini, Nazaruddin kembali menuding bahwa pimpinan Banggar, Olly Dondokambey, terlibat.

"Kalau proyek gedung pajak, Olly Dondokambey. Semua sudah saya laporkan. Ada beberapa teman DPR yang lain," ucap Nazaruddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com