Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: Pemda dan Masyarakat Bisa Gugat FPI

Kompas.com - 24/07/2013, 16:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, sanksi pidana tidak dapat diberikan kepada Front Pembela Islam (FPI) secara organisasi. Meski demikian, baik pemerintah daerah maupun masyarakat yang merasa terganggu dapat mengajukan gugatan perdata jika keberatan dengan aksi suatu organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Ketika ada yang merasa dirugikan lalu mengajukan gugatan secara perdata, itu bisa saja. Menggugat perdata itu hak privat. Boleh saja,” ujar Gamawan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Dia mengatakan, gugatan dapat diberikan karena FPI diduga telah merusak fasilitas umum dan ketertiban umum.

“Boleh. Boleh. Pencemaran nama baik kan bisa dituntut denda sekian, minta maaf dimuat di media sekian kali,” pungkas mantan Bupati Solok, Sumatera Barat, tersebut.

Ia menjelaskan, perkara perdata adalah perkara hukum di antara para pihak yang berperkara. Artinya, kata dia, tidak ada jaksa pengacara negara yang terlibat di sana.

Dia mengatakan, sanksi pidana tidak dapat diberikan kepada FPI karena sanksi tersebut hanya bisa dikenakan kepada perseorangan. Namun, ia memastikan, aparat kepolisian tetap menerapkan hukum pidana kepada anggota FPI yang terlibat dalam bentrok dengan warga, Rabu dan Kamis, 17 dan 18 Juli 2013 lalu.

Menurutnya, FPI pun dapat dimasukkan dalam daftar hitam (black list) dalam putusan pidana terhadap anggotanya. Hanya saja, lanjutnya, itu tergantung pada inovasi jaksa penuntut umum yang menangani.

“Pemerintah kalau black list itu, silakan nanti putusan pengadilan, bisa saja dibuat subsider, segala macam. Bisa saja. Tapi aparat negara yang memakai tangan jaksa harus yakin juga pasal-pasal itu didukung oleh barang bukti dan diyakini kebenarannya karena di lain pihak terdakwa akan pakai pengacara,” tegasnya.

Sebelumnya, warga dan massa FPI Temanggung terlibat bentrok di Sukorejo, Kamis (18/7/2013). Insiden ini berawal dari peristiwa sehari sebelumnya. Rabu (17/7/2013) siang, massa FPI melakukan sweeping di Lokalisasi Sarem dan beberapa tempat hiburan lain di Kecamatan Sukorejo.

Di sela bentrokan terjadi, mobil anggota FPI menabrak seorang ibu yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Sukorejo-Parakan. Ibu yang tengah membonceng anaknya itu tewas. Kemarahan warga pun terpicu. Mobil Avanza, salah satu kendaraan yang ditumpangi massa FPI, dibakar massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com