Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Legimo Palsukan Tanda Tangan Kakorlantas

Kompas.com - 23/07/2013, 19:12 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — M Sadrah Saripuddin, staf urusan keuangan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menduga mantan Bendahara Korlantas Kompol Legimo telah memalsukan tanda tangan surat perintah membayar (SPM) untuk proyek pengadaan simulator SIM roda dua dan empat di Korlantas Polri.

Legimo disebut memalsukan tanda tangan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakakorlantas Brigjen Didik Purnomo. Hal itu disampaikan Sadrah saat menjadi saksi yang meringankan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi simulator SIM Irjen Djoko.

"Saya dipanggil Pak Legimo. Loh kok, sudah ditandatangani? Harusnya ke Pak Djoko dulu," terang Sadrah.

Menurut Sadrah, Legimo menjelaskan bahwa tanda tangan tersebut untuk mempercepat pencairan uang. Sadrah menduga tanda tangan tersebut telah dipalsukan karena tidak sama dengan tanda tangan Djoko. Selain itu, saat itu menurutnya hanya ada Legimo. Sadrah sendiri bertugas untuk mengantar SPM itu setelah ditandatangani.

Hakim pun menanyakan, apakah Sadrah menegur Legimo karena telah melakukan penyimpangan dengan memalsukan tanda tangan atasan. Sadrah mengaku sempat menanyakan Legimo terkait dokumen atau surat tersebut. "Dia bilang, urusan saya (Legimo) itu," kata Sadrah.

Namun, Sadrah mengaku tidak melihat langsung Legimo telah menandatangani surat tersebut. "Benar enggak itu tanda tangan Legimo? Saudara melihat Legimo tanda tangan?" tanya Jaksa.

"Tidak melihat," jawab Sadrah.

Sadrah mengatakan, dirinya tetap mengantar SPM tersebut karena hal itu merupakan perintah atasan.

Sebelumnya, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mengungkapkan bahwa tanda tangannya dalam dokumen terkait pembayaran proyek simulator SIM telah dipalsukan Bendahara Umum Korlantas Polri yang ketika itu dijabat Legimo.

Didik juga mengungkapkan, Legimo memalsukan tanda tangan Kepala Korlantas saat itu, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Menurut Didik, pemalsuan tanda tangan itu dilakukan Legimo untuk mempercepat pencairan anggaran. Ketika dibutuhkan tanda tangannya, Djoko sedang tidak di tempat. Namun, kata Didik, Legimo mengaku sudah menelepon Djoko dan mendapatkan perintah untuk memalsukan.

Jenderal bintang satu ini pun mengaku tahu pembayaran atas pengerjaan proyek simulator SIM oleh PT Citra Mandiri Metalindo Abadi dilakukan lebih cepat. Pembayaran kepada PT CMMA, menurut Didik, dilakukan sebelum unit simulator SIM sampai di tempat yakni Maret 2011.

Seperti diketahui, Djoko Susilo didakwa melakukan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Dalam surat dakwaan tim jaksa penuntut umum KPK, Djoko disebut memerintahkan penggelembungan harga atau mark up proyek simulator ujian SIM roda dua dan roda empat.

Dalam kasus ini KPK juga menetapkan Direktur PT CMMA Budi Susanto, Direktur PT Inovasi Sukotjo S Bambang, dan Didik sebagai tersangka. Sementara AKBP Teddy Rusmawan dan Legimo berstatus sebagai saksi.

Proyek pengadaan simulator SIM ini pun dianggap merugikan keuangan negara sekitar Rp 144 miliar atau setidak-tidaknya sekitar Rp 121 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dakwaan, pengadaan proyek simulator SIM yang digelembungkan harganya ini menguntungkan Djoko sebesar Rp 32 miliar, Didik Rp 50 juta, Budi sekitar Rp 93,3 miliar, dan Sukotjo sekitar Rp 3,9 miliar. Uang hasil korupsi proyek ini juga disebut mengalir ke kas Prima Koperasi Kepolisian (Primkopol) Polri sekitar Rp 15 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com