Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andi Mallarangeng Mengaku Dikonfirmasi KPK soal Informasi Baru

Kompas.com - 19/07/2013, 13:00 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih tiga jam terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana olahraga Hambalang, Jumat (19/7/2013). Andi mengaku diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka kasus ini, yakni Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, serta petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer.

"Tadi saya baru saja pemeriksaan berkaitan sebagai saksi terhadap Saudara Dedy Kusdinar dan Teuku Bagus," kata Andi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Selebihnya, Andi mengaku dikonfirmasi mengenai informasi baru yang diperoleh KPK. Namun, Andi tidak mengungkapkan apa informasi baru yang dikonfirmasikan KPK kepadanya tersebut.

"Saya dimintai konfirmasi klarifikasi penjelasan tentang info-info terbaru dari KPK yang diterima oleh KPK dan saya jelaskan sebagaimana yang saya ketahui ataupun yang saya tidak ketahui," sambung Andi.

Pengacara Andi, Luhut Pangaribuan, pagi tadi mengungkapkan bahwa kliennya tidak tahu banyak hal, khususnya tentang Teuku Bagus yang memang tidak dikenal Andi.

"Kalau Pak Deddy itu kan memang bawahannya, dan enggak banyak yang diketahui, makanya kita mengantisipasi bahwa pemeriksaan hari ini akan tepat. Kalau Pak Deddy dia kenal karena itu kan orang Kemenpora, tapi kalau Teuku Bagus, dia tidak kenal," kata Luhut di sela-sela pemeriksaan Andi, pagi tadi.

Dalam kasus Hambalang ini, KPK juga menetapkan Andi sebagai tersangka. Dia diduga bersama-sama Deddy dan Teuku Bagus melakukan perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang dalam proyek Hambalang yang mengakibatkan kerugian negara.

Menurut perhitungan KPK, kerugian negara dalam proyek ini sekitar Rp 10 miliar. Nilai kerugian negara Rp 10 miliar itu baru terkait pelaksanaan proyek termin pertama. Hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan KPK ini akan disempurnakan dengan perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang yang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multiyears) itu diduga menelan biaya hingga Rp 2,5 triliun. Rinciannya, Rp 1,1 triliun untuk konstruksi proyek dan Rp 1,4 triliun untuk pengadaan barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com