Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat: Tudingan Fahri Tak Perlu Ditanggapi

Kompas.com - 03/07/2013, 08:41 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana enggan merespons tudingan Wakil Sekretaris Jenderal PKS Fahri Hamzah yang menyatakan orang-orang dekat istana sebagai otak di balik penangkapan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Menurut Sutan, kabar tersebut hanya upaya mengalihkan isu atas badai yang tengah menerpa PKS.

"Saya kira tudingan itu tidak ada dasarnya, tidak perlu ditanggapi. Ini hanya pengalihan isu dari kasus-kasus yang dihadapi PKS," kata Sutan saat dihubungi pada Rabu (3/7/2013) pagi.

Ketua Komisi VII ini menuturkan pihaknya tak akan terpancing dengan serangan yang dilancarkan Fahri Hamzah. Langkah yang dipilih, kata Sutan, adalah memberi keleluasaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus yang menjerat Luthfi.

Saat ditanya mengenai dampak dari pernyataan Fahri, Sutan menyatakan hal tersebut tak memberi kegaduhan berarti. Ia menjamin, suasana di internal Sekretariat Gabungan tetap kondusif dan tak terganggu dengan tudingan Fahri.

"Biarkan KPK menyelesaikan kasus-kasus yang menimpa PKS. Biar waktu yang membuktikan siapa yang benar dan yang salah. Jangan terpancing," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Wasekjen PKS Fahri Hamzah menuding penangkapan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi adalah sebuah skenario besar yang dilakukan oleh pihak Istana. Fahri menuding Sekretaris Kabinet Dipo Alam dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi berada di belakang penangkapan ini.

Fahri menjelaskan, keterkaitan Dipo Alam terlihat dari adanya staf khusus kepresidenan berinisial WAP yang pernah ditangkap bersama saksi kasus impor daging sapi, Yudi Setiawan. Yudi pada bulan Oktober 2012 ditangkap di sebuah apartemen Sudirman oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Kalsel.

Yudi saat itu ditangkap karena terkait dalam kasus pembobolan Bank Kalsel hingga miliaran rupiah. Selain keterkaitan itu, Fahri juga menuturkan fakta lain bahwa Yudi ternyata sering membawa-bawa nama Dipo Alam dan Sudi Silalahi setiap bertemu dengan Luthfi Hasan Ishaaq. Hal ini diketahui Fahri setelah menjenguk Luthfi Hasan dan Ahmad Fathanah di dalam sel penjara.

Hal lain yang diungkap Fahri adalah adanya mobil dinas B 94 RFS yang kerap digunakan oleh para pejabat di kementerian. Fahri pun mengaku memiliki bukti-bukti konkret yang akan disampaikannya secara berkala kepada publik.

Fahri mengaku KPK sudah salah arah dengan tidak memperhatikan kebenaran materiil dan menutup-nutupi adanya hasil percakapan yang dianggap membuktikan Luthfi tidak pernah terlibat dalam kasus dugaan suap impor sapi. Tim jaksa KPK mendakwa Luthfi melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima hadiah atau janji Rp 1,3 miliar dari Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Uang untuk Luthfi tersebut diterima orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dari dua Direktur PT Indoguna, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Selain didakwa korupsi, Luthfi didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan beberapa perbuatan, baik menerima uang hasil tindak pidana korupsi maupun menyembunyikan uang yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

    Nasional
    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

    Nasional
    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

    [POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

    Nasional
    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

    Nasional
    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

    Nasional
    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

    Nasional
    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

    Nasional
    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

    Nasional
    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

    Nasional
    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

    Nasional
    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

    Nasional
    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com