Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan RUU Ormas Buntu, DPR Lakukan 'Voting'

Kompas.com - 02/07/2013, 12:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (2/7/2013), tidak menghasilkan kata mufakat dalam rencana pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) pada rapat paripurna. Akhirnya, pimpinan dewan memutuskan melakukan pemungutan suara atau voting.

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan yang memimpin rapat tersebut memutuskan pemungutan suara harus dilakukan karena tak mencapai suara bulat. Keputusan ini langsung mengundang protes masing-masing fraksi.

"Buat apa voting? Dari pandangan setiap fraksi kan sudah terlihat?" ujar anggota Fraksi dari PKB, Anna Muawanah dalam forum rapat itu.

Tanpa mendengarkan protes yang ada, Taufik tetap memutuskan melakukan pemungutan suara dan mematikan mikrofon dari anggota-anggota dewan yang menolak.

"Interupsi pimpinan. Dalam Tatib rapat, sebelum voting, pimpinan harus melakukan skorsing," ucap Dimyati langsung dimatikan mikrofonnya oleh Taufik Kurniawan.

Setelah pernyataan Dimyati, Taufik pun akhirnya menunda paripurna selama 10 menit agar petugas Sekretariat Jenderal bisa menyiapkan mekanisme voting. Namun, tidak sampai lima menit, tiba-tiba skorsing dicabut.

"Ini mekso namanya pimpinan," ucap Anna.

Selain itu, ada pula anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan yang meminta agar diberikan waktu untuk mengumpulkan orang. Pasalnya, sebagian besar anggota DPR dari fraksi ini tengah menjalani pembekalan di Hotel Atlet Century Park.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com