Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Tunda Kembali Pengesahan RUU Ormas

Kompas.com - 02/07/2013, 12:20 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra meminta agar Rancangan Undang- undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) ditunda kembali pengesahannya. Hal ini menyusul masih adanya pasal-pasal yang dianggap masih mengandung unsur kontrol negara yang sangat kuat.

"RUU Ormas ini masih ada kontrol negara yang sangat kuat. Padahal seharusnya UU ini sudah given dan memberikan kontribusi kepada rakyat," ucap Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2013).

Muzani mengatakan salah satu pasal yang menjadi persoalan adalah terkait sanksi. Saat ditanyakan lebih lanjut tentang apa yang menjadi keberatan Gerindra terkait persoalan sanksi, Muzani mengatakan di dalam pasal sanksi terlalu banyak hal-hal yang dilarang ormas tanpa menyebutkan detil persoalannya lebih lanjut.

"Pokoknya itu banyak sekali yang atur ini itu. Saya juga mendengar banyak ormas yang masih keberatan," ucap Muzani. Oleh karena itu, Partai Gerindra meminta agar pimpinan DPR bisa lebih arif untuk menunda mengesahkan undang-undang tersebut.

"Kami meminta penundaan pengesahan UU ini smapai ada penyelarasan yang mengatur mekanisme terhadap ormas, yayasan, perkumpulan, dan LSM. Saya kira kita perlu beri waktu kembali sehingga rapat paripurna hari ini kembali menunda," ucapnya.

Seperti diketahui, DPR akan kembali mengesahkan RUU Ormas pada Selasa (2/7/2013). RUU Ormas ini sempat akan disahkan pada Selasa pekan lalu, namun akhirnya batal karena mendapat interupsi dari beberapa fraksi yang tiba-tiba berubah sikap menentang pengesahan RUU Ormas ini. Fraksi-fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

Sementara itu, Fraksi PAN sejak awal sudah menentang pengesahan RUU ini meski secara substansi sudah tidak mempersoalkan lagi. Penolakan Fraksi PAN lebih karena masih adanya penolakan dari ormas-ormas besar yang ada di Indonesia. Sedangkan fraksi pendukung yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Golkar, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

    Nasional
    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

    Nasional
    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

    Nasional
    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

    Nasional
    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

    Nasional
    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

    Nasional
    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

    Nasional
    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

    Nasional
    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

    Nasional
    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

    Nasional
    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

    Nasional
    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

    Nasional
    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

    Nasional
    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com