Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipertanyakan, Dakwaan KPK untuk Luthfi

Kompas.com - 27/06/2013, 17:08 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah pihak mempertanyakan dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terdakwa kasus suap kuota impor daging sapi.

Anggota tim pengacara Luthfi, M Assegaf, mengatakan, awalnya KPK menuduh Luthfi akan menerima sejumlah uang suap dari Ahmad Fathanah yang tertangkap dalam operasi KPK. Saat itu, penyidik KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, saat yang bersangkutan tengah memimpin rapat internal PKS.

"LHI (Luthfi) sedang memimpin rapat PKS, terus datang penyidik KPK bawa surat penangkapan. Kan lucu, tertangkap tangan kok bawa surat penangkapan," kata Assegaf di Jakarta, Kamis (27/6/2013).

Menjadi semakin aneh, kata Assegaf, saat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan penangkapan Luthfi dalam rangka serangkaian operasi tangkap tangan. "Saya bingung apa maksudnya itu," ujarnya.

Assegaf melanjutkan, tuduhan Luthfi kemudian bergeser menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hal itu terungkap saat KPK memeriksa para wanita cantik di sekeliling Ahmad Fathanah. "Terus jadi festivalisasi saat KPK memunculkan semua cewek yang diduga menerima uang. Peristiwa festivalisasi menjadikan kasus ini lebih menarik, melebihi kasus hukumnya," ujar Assegaf.

Di tempat yang sama, Ketua Hukum Acara Universitas Indonesia, Chudry Sitompul, menyampaikan hal senada. Menurutnya, dakwaan kepada seseorang harus diputuskan secara hati-hati dan tak boleh berubah-ubah.

"Harus pasti dakwaan apa yang didakwakan kepada seseorang. Jadi sekali memberi dakwaan tidak boleh berubah dan harus jelas, memberikan keadilan dan kepastian hukum," kata Chudry.

Ketua Komite Pemantau KPK Taufik Riyadi mengaku heran dengan berubahnya dakwaan untuk Luthfi. Baginya, KPK berubah-ubah dalam mendakwa Luthfi. 

"Diawali dengan dakwaan LHI tertangkap tangan melakukan tindak pidana korupsi, meski tidak terbukti. Dan kemudian jadi disangkakan dalam tindak pidana pencucian uang di mana predict crime-nya belum ada tapi penyitaan kendaraan dan aset lainnya dilakukan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

    Nasional
    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

    Nasional
    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

    Nasional
    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

    Nasional
    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

    Nasional
    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

    Nasional
    Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

    Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

    Nasional
    PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

    PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

    Nasional
    Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

    Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

    Nasional
    Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

    Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

    Nasional
    Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

    Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

    Nasional
    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com