"Tentunya pertama diarahkan kepada tersangka, kemudian dari hasil penggeledahan itu biasanya adalah hal yang kita dapatkan adalah bukti-bukti fakta yang memberi arah tentang keterlibatan seseorang atau orang lain," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Kompleks Parlemen, Kamis (27/6/2013).
Abraham menuturkan, penggeledahan adalah hal yang wajar untuk mendapatkan dokumen-dokumen yang bisa mengungkap kasus ini.
"Kami tidak akan berhenti kepada tersangka-tersangka yang baru ditetapkan dan akan kami kembangkan terus agar kasus ini terungkap jelas," imbuh Abraham.
Saat ditanyakan lebih lanjut tentang kemungkinan penggeledahan ini bisa menghimpun bukti keterlibatan mantan rektor UI, Abraham menyatakan hal tersebut belum bisa disimpulkan. Ia hanya menyatakan dengan adanya penggeledahan ini, proses penyidikan KPK akan lebih komprehensif.
"Kami tak akan berhenti pada penetapan tersangka wakil rektor itu," kata Abraham.
Adapun penggeledahan di Rektorat UI ini merupakan pertama kalinya dilakukan terkait kasus dugaan korupsi protek pembangunan dan instalasi IT Perpustakaan UI yang menjerat Wakil Rektor Bidang SDM, Keuangan, dan Administrasi Umum UI, Tafsir Nurchamid. Penggeledahan dilakukan dari lantai 1 sampai lantai 8.
Selain itu, penyidik KPK juga menggeledah kantor PT Makara Mas yang masih berada di lingkungan Kampus UI Depok. Dalam kasus ini, Tafsir diduga melakukan perbuatan melawan hukum atau menyalahgunakan wewenang secara bersama-sama yang merugikan keuangan negara. Diduga ada penggelembungan harga dari proyek pengadaan proyek teknologi informasi senilai Rp 21 miliar tersebut.
Adapun Tafsir diketahui pernah menjabat sebagai wakil dekan di FISIP UI pada 2003-2007. Saat itu, dekan dijabat Gumilar R Soemantri. Tafsir diketahui sebagai dosen di jurusan Administrasi Pajak dari Pascasarjana UI setelah menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi UI. Terkait kasus ini juga, KPK pernah meminta keterangan demisioner Rektor UI Gumilar R Soemantri.
Kepada Kompas, Gumilar mengaku tidak terlibat langsung dalam proyek pengadaan teknologi informasi di perpustakaan UI itu. Dia mengaku menyetujui kebijakan pengadaan teknologi informasi, tetapi tidak terlibat langsung dalam proses pengadaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.