Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahdiana Dikatakan Ingin Cerai dengan Djoko Susilo

Kompas.com - 25/06/2013, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Saksi Henny Rayani mengungkapkan sekilas cerita kehidupan rumah tangga mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo dengan istri keduanya, Mahdiana. Henny, rekan bisnis Mahdiana, mengaku pernah mendengar keluhan Mahdiana yang mengaku ingin berpisah dengan Djoko.

"Saya pernah melihat dia seperti habis menangis, saya tanya kenapa, dia bilang 'Saya enggak kuat hidup begini,' dan dia bilang ke saya mau berpisah," kata Henny di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/6/2013), menirukan keluhan Mahdiana kepadanya.

Heni bersaksi bagi Djoko yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Sebelumnya, Henny mengaku pernah membeli rumah dari Mahdiana. Kepada majelis hakim, Henny juga mengungkapkan bahwa dia mengenal suami Mahdiana dengan nama Andhika Susilo. "Saya manggilnya Mas Dhika, namanya Andhika Susilo," tutur Henny.

Menurut Henny, Andhika yang dikatakan suami Mahdiana itu adalah orang yang sama dengan terdakwa Djoko Susilo. Henny mengaku pernah beberapa kali bertemu dengan suami rekannya itu. "Saat buka puasa bersama di rumahnya di Jalan Durian, saya bertemu dengan Mas Dhika. Saat ultah Mahdiana di restorannya dan seingat saya cuma itu saja," ungkapnya.

Saat ditanya tim jaksa penuntut umum KPK mengenai pekerjaan suami Mahdiana, Henny mengaku tidak tahu. Menurut Henny, Mahdiana pernah bercerita kepadanya bahwa dia tidak tahu pekerjaan suaminya sendiri. "Dia (Mahdiana) tidak pernah tahu pekerjaan suaminya. Kalau ditanya, suaminya jawab pekerjaan saya rahasia negara," tutur Henny.

Selain itu, Henny membenarkan bahwa Mahdiana memiliki salon dan restoran. Dia pernah menginvestasikan uang Rp 1 miliar untuk bisnis restoran Mahdiana di Central Park, Jakarta. Dalam kasus dugaan pencucian uang proyek simulator SIM, Djoko didakwa menyamarkan hartanya yang patut diduga berasal dari tindak pidana korupsi dengan sejumlah cara, antara lain, melalui pembelian aset yang diatasnamakan orang lain. Sejumlah aset Djoko berupa lahan dan bangunan diatasnamakan Mahdiana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com