Sidang paripurna yang seharusnya dimulai pukul 10.00, molor hingga pukul 10.50, untuk mencapai jumlah kuorum. Sidang paripurna hanya dihadiri oleh 323 anggota dari keseluruhan 560 anggota dewan.
"Anggota yang hadir telah kuorum, sidang saya nyatakan dibuka," kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan yang memimpin sidang.
Dari daftar kehadiran diketahui, mereka yang hadir adalah, dari Fraksi Demokrat 95 anggota, Fraksi Golkar 62 anggota, Fraksi PDI Perjuangan 56 anggota, Fraksi PKS 34 anggota, Fraksi PAN 22 anggota. Kemudian, dari Fraksi PPP 20 anggota, Fraksi PKB 12 anggota, dari Fraksi Gerindra 14 anggota, dan Fraksi Hanura 8 anggota.
Selain pembicaraan tingkat II RUU Ormas, sidang paripurna itu akan melakukan pengesahan dan pembentukan panitia khusus (pansus) tentang pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, pansus RUU tentang perubahan atas UU Nomor 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta Pansus RUU tentang Perubahan Harga Rupiah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.