Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN: Jangan Tergesa-gesa Sahkan RUU Ormas

Kompas.com - 25/06/2013, 10:54 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Pansus RUU Ormas dari Fraksi Partai Amanat Nasional Ahmad Rubai menegaskan, partainya tetap menolak mengesahkan draf RUU Ormas yang akan dibawa ke paripurna pada Selasa (25/6/2013). Rubai meminta seluruh fraksi menunda pengesahan RUU ini karena masih mendapat banyak tentangan dari ormas.

"Mereka ada penolakan. Jadi, jangankan dalam jumlah besar, ada satu dua LSM menurut fraksi PAM patut diperdengarkan. Makanya, jangan tergesa-gesa memutuskan RUU Ormas ini," ujar Rubai di Kompleks Parlemen, Selasa (25/6/2013).

Menurut Rubai, hingga hari ini, Fraksi PAN belum bisa menerima draf RUU Ormas ini sehingga ia menilai pembahasan perlu ditindak. "Kami harap fraksi-fraksi lain bisa berubah sikap dan perhatikan aspirasi penolakan yang ada dari ormas-ormas," imbuh anggota Komisi VIII DPR ini.

Rubai menolak jika disebut PAN tak mau menerima RUU Ormas karena PP Muhammadiyah menolak keberadaan RUU tersebut. Ia menjelaskan, Muhammadiyah sama posisinya dengan elemen masyarakat lain yang menjadi bagian dari konstituen PAN.

PAN, lanjut Rubai, sebenarnya sudah tidak mempermasalahkan pasal-pasal yang ada di dalam RUU Ormas. Tetapi, saat dikonfirmasikan kepada ormas, ternyata terjadi penolakan yang luar biasa.

"Kami tidak masalah, tapi begitu kami sodorkan bentuk RUU Ormas ini mereka menolak. Akhirnya, kami pikir perlu ditunda dulu," imbuh Rubai.

Sebelumnya, sebanyak delapan fraksi setuju untuk mengesahkan RUU Ormas pada paripurna, Selasa (25/6/2013). Delapan fraksi itu ialah Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PDI Perjuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com