Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didi: PKS Suruh Menterinya Sengsarakan Rakyat

Kompas.com - 16/06/2013, 16:56 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, Partai Keadilan Sejahtera sama saja memerintahkan tiga kadernya yang duduk sebagai menteri untuk menyengsarakan rakyat jika tidak menarik ketiga menteri tersebut sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Alalsannya, semua menteri bertugas menyosialisasikan program pemerintah.

"Kalau kita ikuti logika PKS bahwa kenaikan harga BBM akan menyengsarakan rakyat, berarti PKS menyuruh seluruh menterinya menyosialisasikan program yang menyengsarakan rakyat," kata Didi, di Jakarta, Minggu (16/6/2013).

Seperti diketahui, PKS menyatakan menolak rencana kenaikan harga BBM dengan berbagai alasan. Salah satunya akan menyengsarakan rakyat akibat kenaikan harga-harga. Meski berada di koalisi tetapi berseberangan dengan sikap pemerintah, PKS tidak akan keluar koalisi.

Didi menyebut PKS sebagai pengkhianat yang hanya ingin mendukung kebijakan populer. Seharusnya, kata dia, PKS juga harus siap dengan kebijakan yang tak populer atau bakal menurunkan elektabilitas partai.

"PKS sungguh tidak bertanggung jawab, bersikap bunglon. Harusnya malu. Jangan sekadar untuk kepentingan politik sesaat, meningkatkan elektabilitas. Tidak heran juga kalau disebut penolakan kenaikan harga BBM sebagai pengalihan isu korupsi yang menjerat kader utama mereka," kata Didi.

Didi menyarankan PKS mengambil sikap yang jelas alias oposisi. Ia lebih menghormati penolakan yang sama oleh PDI Perjuangan lantaran memang oposisi.

"Ini PKS lebih oposisi dari oposisi," kata anggota Komisi III DPR itu.

Ketika disinggung code of conduct koalisi bahwa keputusan akhir ada di tangan Presiden, ia mengatakan, Presiden tentu akan bijaksana dalam menyikapi PKS. 

"Kita serahkan ke Presiden," ucapnya.

Seperti diberitakan, dalam code of conduct koalisi disebutkan, apabila tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama dalam koalisi, maka parpol yang bersangkutan dapat mengundurkan diri. Jika tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaan dalam koalisi telah berakhir.

Selanjutnya, Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com