Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggaran Kurikulum 2013 Disetujui dengan Syarat

Kompas.com - 23/05/2013, 11:27 WIB
Luki Aulia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggaran Kurikulum 2013, yang berubah lagi untuk kali ketiga menjadi sebesar Rp 829 miliar, telah disetujui Panitia Kerja Kurikulum di Komisi X DPR. Hanya, persetujuan itu disertai dengan banyak catatan dan persyaratan, terutama desakan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan segera melengkapi dokumen Kurikulum 2013 dan rincian pergeseran anggaran per kegiatan.

Demikian informasi yang diperoleh Kompas pada Rabu (22/5/2013) malam. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh tidak bersedia mengomentari informasi itu. Namun, ia hanya berharap jika memang benar, maka hal itu akan dapat menenangkan masyarakat. "Supaya masyarakat tidak bertanya-tanya terus tentang kejelasan implementasi kurikulum," ujarnya.

Namun, anggota Komisi X dari Fraksi Partai Golkar yang juga anggota panitia kerja (panja) Kurikulum 2013, Ferdiansyah, menyangkal informasi itu dan menegaskan panja belum memutuskan apa pun tentang anggaran Kurikulum 2013. Pasalnya, masih banyal hal yang membutuhkan penjelasan dari pemerintah. Sebelum memutuskan, semua dokumen harus dilengkapi terlebih dahulu. "Panja kan tidak punya kekuatan apa-apa. Hanya bisa beri rekomendasi. Harus dibahas dan diputuskan di rapat internal Komisi X. Kalau jadi, raker dijadwalkan Senin malam," kata Ferdiansyah ketika dihubungi, Kamis (23/5/2013) pagi.

Hal senada dikemukakan anggota panja Raihan Iskandar dari Fraksi PKS. Ia menegaskan, belum ada kata setuju dari panja. Dalam rapat internal, Rabu, hanya dibahas bahwa panja tetap menuntut data dari pemerintah tentang pergeseran anggaran Kurikulum 2013 dari Rp 611 miliar menjadi Rp 829 miliar. "Data yang kemarin dikirim tidak lengkap. Dokumen kurikulum yang lengkap dan rincian pergeseran anggarannya hingga sekarang tidak lengkap. Bahkan dikirim dokumen yang lama. Padahal sudah ada yang baru," kata Raihan.

Meski belum ada keputusan final dari panja, lanjut Raihan, panja memberikan catatan bahwa pemerintah dinilai belum siap dan koordinasi internal Kemdikbud lemah. Itu tampak pada saat raker, Mendikbud Nuh selalu mengaku sudah siap, tetapi dokumen yang diminta tidak pernah siap.

Rencananya, keputusan panja akan diambil pada saat rapat kerja, Senin (27/5/2013) malam. "Tetapi itu bisa saja mundur kalau bahan yang kami minta masih belum dikirim, kurang lengkap, atau salah kirim lagi," kata Raihan.

Anggota panja dari Fraksi PPP, Reni Marlinawati, menjelaskan kesimpulan keputusan panja disertai dengan beberapa catatan. Keputusan panja bukan keputusan final karena harus dibawa ke rapat internal Komisi X. Keputusan mengenai anggaran Kurikulum 2013 itu tergantung pada keputusan komisi. "Tergantung apakah nanti komisi setuju atau tidak. Lagi pula keputusan tentang kurikulum mungkin nanti dilakukan melalui pandangan mini fraksi karena masih ada perbedaan antarfraksi," kata Reni.

Menurut Reni, masih banyak hal yang harus diperjelas sebelum memutuskan implementasi Kurikulum 2013. Ia mengaku cemas jika implementasi Kurikulum 2013 dipaksakan tanpa uji coba terlebih dahulu. Jika dipaksakan, maka ia khawatir akan menjadi musibah kedua seperti ujian nasional kemarin.

"Banyak hal yang masih harus dibahas. Persiapan belum matang, buku SMA belum selesai, konten masih banyak yang harus dikritisi, pemilihan sekolah yang hanya berkualifikasi A, persiapan implementasi yang mepet, dan anggaran yang masih harus dikaji," kata Reni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com