JAKARTA, KOMPAS.com — Tahap penyerahan perbaikan kelengkapan berkas bakal calon anggota legislatif memasuki hari terakhir, Rabu (21/5/2013). Hingga batas akhir hari ini, baru satu partai politik yang menyerahkan berkas bakal calegnya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
"Setelah 22 Mei, tidak ada lagi ruang perbaikan berkas. Karenanya, kami berharap betul partai politik melengkapi semua berkas sesuai aturan dan datang mulai pagi," kata anggota KPU, Hadar N Gumay, Selasa (21/5/2013), di Jakarta.
KPU hanya akan menerima berkas bakal caleg yang telah diperbaiki parpol hingga pukul 16.00 WIB hari ini. Namun, proses pemeriksaan sampai penyerahan tanda terima akan dilakukan hingga malam.
Tahapan selanjutnya, pada 23-29 Mei 2013, KPU akan kembali melakukan verifikasi atas berkas caleg sebelum menyusun daftar caleg sementara (DCS). Pada 13-17 Juni, KPU akan mengumumkan DCS. Pada tahapan ini, masyarakat memiliki akses lebih luas untuk memberikan masukan terkait rekam jejak para caleg.
Berikut 11 parpol lain yang belum menyerahkan perbaikan berkas bakal calegnya.
1. Partai NasDem;
2. Partai Kebangkitan Bangsa;
3. Partai Keadilan Sejahtera;
4. Partai Golongan Karya;
5. Partai Gerakan Indonesia Raya;
6. Partai Demokrat;
7. Partai Amanat Nasional;
8. Partai Persatuan Pembangunan;
9. Partai Hati Nurani Rakyat;
10. Partai Bulan Bintang;
11. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.
Ikuti berita jelang Pemilu 2014 dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Kabar dari KPU
Verifikasi DCS Pemilu 2014