Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uang Fathanah Dipakai Vitalia untuk Suntik Vitamin C

Kompas.com - 17/05/2013, 13:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Vitalia Shesya, Rakhmat Jaya, mengatakan, kliennya kerap bertemu dengan Ahmad Fathanah di sejumlah hotel berbintang lima di Jakarta. Setiap bertemu, kliennya mengaku kerap diberikan sejumlah uang oleh tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pengaturan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian tersebut.

Uang yang diberikan teman dekat mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, itu bervariasi. Mulai dari Rp 3 juta, Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga yang terbesar Rp 25 juta. Jika diakumulasikan, maka jumlah uang yang diterima Vitalia mencapai angka Rp 100 juta.

Uang itu, kata Rakhmat, dipakai kliennya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dia dan anak-anaknya, serta untuk mempercantik dirinya dengan suntik vitamin C. "Yang terbesar Rp 25 juta. Itu katanya untuk operasi usus buntu," kata Rakhmat di Gedung KPK, Jumat (17/5/2013).

Selain uang, Fathanah juga kerap memberikan sejumlah barang mewah kepada Vitalia, seperti jam tangan Chopard senilai Rp 70 juta dan Honda Jazz bernomor polisi B 15 VTA. Bahkan, tutur Rakhmat, kliennya juga pernah diberikan berlian senilai Rp 90 juta.

"Tapi berlian itu akhirnya dijual seharga Rp 30 juta untuk biaya keperluan hidupnya," ungkapnya.

Rakhmat mengungkapkan, hubungan klienya dengan suami penyanyi dangdut Sefti Sanustika itu cukup dekat. Dalam setiap kali pertemuan, Fathanah tidak hanya memberikan Vitalia sejumlah uang dan barang. Dia juga diketahui dekat dengan dua anak Vitalia yang kerap diajak jika mereka bertemu.

"Kalian tahu hubungan kedekatan yang sangat dekat. Silakan terjemahkan sendiri," katanya.

Rakhmat mengatakan, meski Vitalia telah mengungkapkan yang sebenarnya kepada penyidik KPK, tidak serta-merta kliennya akan menyerahkan uang yang telah diberikan Fathanah ke KPK. Dikatakan dia, uang tersebut telah habis untuk membiayai keperluan hidupnya.

"Kalau saya bilang mau mengembalikan, maka saya harus jual diri lagi," kata Rakhmat menirukan pernyataan Vitalia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com