JAKARTA, KOMPAS.com — Aiptu Labora Sitorus, anggota Polres Raja Ampat, Papua, yang diduga memiliki rekening hingga triliunan rupiah, diketahui sebagai komisioner di salah satu perusahaan. Uang di rekening Labora diduga berasal dari bisnisnya di perusahaan itu.
"Dari beberapa perusahaan yang diduga berkaitan dengan rekening yang bersangkutan ini, tidak ada satu pun nama dia sebagai pengurus. Bukan sebagai direksi, dia satu saja sebagai komisaris," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadir Jenderal (Pol) Arief Sulityanto, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2013).
Namun, belum dijelaskan lebih lanjut perusahaan yang dimaksud. Saat ini, Labora sendiri telah menjadi tersangka kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) di Sorong dengan nama perusahaan PT Seno Adi Wijaya dan penyelundupan kayu dengan PT Rotua.
"Perusahaan izinnya ada. Tapi, kegiatannya ilegal atau tidak ini yang kita selidiki," terang Arief.
Arief menjelaskan, awalnya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan transaksi keuangan mencurigakan yang menyangkut Aiptu Labora kepada Polri. Laporan PPATK merupakan akumulasi transaksi keuangan dari 2007 sampai 2012 senilai miliaran hingga triliunan rupiah.
Kasus bisnis BBM dan kayu ini pun sebelumnya telah diselidiki pada Maret 2013 oleh Polda Papua. Saat itu, telah disita 1.500 batang kayu dan lima kapal bermuatan BBM. Setelah rekening itu mencuat, Polda Papua melakukan penyidikan mendalam terhadap dugaan bisnis ilegal tersebut.
Atas laporan PPATK itu, kepolisian melakukan pengecekan terhadap kasus dugaan bisnis BBM dan kayu ilegal di Sorong. Ternyata, transaksi bisnis itu terkait dengan rekening Labora. Labora diduga terkait dengan sekitar 60 perusahaan lainnya yang saat ini masih ditelusuri. Direksus saat ini juga tengah menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang dari transaksi mencurigakan milik Aiptu Labora.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.