Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelat Mobil yang Disegel KPK Ditutup Kardus

Kompas.com - 10/05/2013, 15:39 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan penyitaan atas mobil-mobil mewah yang diduga terkait mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, hingga Jumat (10/5/2013) ini. Mobil-mobil yang telah disegel KPK itu masih terparkir di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Sejak KPK menyegel mobil-mobil itu, pintu masuk Kantor DPP PKS tertutup rapat. Sejumlah penjaga gedung berpakaian safari tampak berjaga-jaga di pintu masuk. Tidak ada satu pun pengunjung yang dapat masuk secara leluasa tanpa ditanyai oleh petugas yang berjaga.

Dari pantauan Kompas.com, sejumlah wartawan yang hendak mencari tahu informasi terkait penyitaan lima mobil itu tertahan di pintu masuk. Namun, ada sesuatu yang tak lazim. Pelat nomor di dua dari lima mobil yang disegel oleh KPK ditutupi. Mobil pertama adalah Mitsubishi Grandis yang pelat nomornya ditutup menggunakan papan tripleks setinggi sekitar satu meter. Sementara itu, pelat nomor mobil Mazda CX 9 warna putih ditutupi dengan kardus.

Sebelumnya, bagian depan kedua mobil yang berada di tempat parkir yang terletak di sisi kiri gedung tersebut sempat ditutupi sebuah mobil yang diparkir. Oleh karena itu, tak ada yang bisa melihat kondisi mobil tersebut. Keempat ban mobil itu juga masih tampak kempes. 

Diberitakan sebelumnya, hingga Selasa (7/5/2013), KPK telah menyegel lima mobil yang berada di Kantor DPP Partai Keadilan Sejahtera. Selain VW Caravelle, Mazda CX9, dan Fortuner B 544; KPK menyita dua mobil lainnya, yakni Mitsubishi Pajero Sport dan Nissan Navara.

"Jadi kami segel saja, kami kasih garis-KPK, juga ada mobil Pajero dan Nissan Navara," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa itu.

Penyegelan mobil ini dilakukan oleh penyidik KPK sejak Senin (6/5/2013) tengah malam. Kelima mobil masih berada di Kantor DPP PKS di TB Simatupang, Jakarta Selatan. Mobil-mobil tersebut nantinya akan dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurut Johan, penyegelan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) kuota impor daging sapi yang menjerat mantan Presiden PKS, Luthi Hasan Ishaaq. Dari lima mobil yang disita, hanya satu yang kepemilikannya atas nama Luthfi, yakni Mazda CX 9. Mobil lainnya, yakni Fortuner dan VW Caravelle, diatasnamakan orang lain yang masih memiliki kedekatan dengan Luthfi. Diduga, dua mobil itu diatasnamakan Ahmad Zaky dan Ali Imran. Adapun akta kempemilikan dua mobil lainnya, yakni Pajero Sport dan Nissan, masih ditelusuri.

"Jadi yang tiga itu, satu di antaranya atas nama LHI (Luthfi Hasan Ishaaq), Mazda CX9. Kemudian VW Caravelle, atas nama orang lain. Fortuner atas nama orang lain yang juga dekat dengan Luthfi. Nissan Navara dan Pajero Sport, ini setelah dicek ada kaitannya dengan LHI," ungkap Johan.

Mobil-mobil terkait Luthfi ini diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi. KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kepengurusan kuota impor daging sapi. Dia bersama-sama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama sebagai imbalan mengurus penambahan kuota impor daging sapi untuk perusahaan itu.

Dalam pengembangannya, KPK menetapkan Luthfi dan Fathanah sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Sebelumnya, KPK menyita Toyota FJ Cruiser bernomor polisi B 1340 TJE yang juga diduga milik Luthfi. FJ Cruiser itu kini diamankan di halaman parkir Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Selain itu, KPK menyita lima mobil yang diduga berkaitan dengan Fathanah, yakni Honda Jazz putih, Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi B 1739 WFN, Toyota Alphard B 53 FTI, Mercedes Benz C200 B 8749 BS, dan FJ Cruiser dengan nomor polisi B 1330 SZZ. Menurut Johan, setelah penelusuran lebih jauh, penyidik menemukan kaitan FJ Cruiser B 1330 SZZ Fathanah itu dengan Luthfi.

Baca juga:
Nissan Navara Luthfi Diatasnamakan Asisten Pribadinya?
'Jangankan Mobil, Pak Luthfi Pun Tak Kami Halangi'
Kisah KPK Memburu Mobil-mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan
Soal Mobil yang Akan Disita KPK, Luthfi Bilang Enggak 'Nonton' TV
Ada 'Daging' untuk Pak Luthfi...
Ditanya Mobil-mobil Mewahnya, Luthfi Cuma Senyum
Sederet Mobil Mewah Terkait Luthfi Hasan Ishaaq

Ikuti berita terkait kasus ini dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com