Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny: Ini Pembicaraan Saya dengan Ketua KPK soal Izin Keluar Napi

Kompas.com - 10/05/2013, 07:44 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Melalui akun Twitter-nya, Kamis (9/5/2013), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menepis pemberitaan yang mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa narapidana keluar masuk sel dengan gampang untuk pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mal. Menyusul pemberitaan yang mengutip pernyataan Abraham itu, Denny mengaku membuka komunikasi dengan Abraham.

Meskipun telah mendapatkan klarifikasi dari Abraham, melalui serial "kicauan" di akun Twitter yang sama, Denny menyatakan langkah evaluasi tetap ditempuh menyikapi kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan izin keluar narapidana. Kekhawatiran ini mencuat berawal dari pemberian izin sakit yang dinilai terlalu lama untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Kasus Nazaruddin itu berujung pencopotan Kepala Rutan Cipinang beberapa waktu lalu.

Berikut adalah serial tweet Denny terkait persoalan ini:
1) Pernyataan Ketua KPK napi korupsi yg sering keluar lapas ramai dibicarakan. Dikatakan jg sy kewalahan. Sy segera telp ketua KPK
2) Ketua KPK di telp dg sy mengatakan, "BISA JADI napi yg izin sakit, pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mall. Saya bilang BISA JADI"
3) Sy bilang klo ada datanya, siapa napinya, dimana lapasnya. Abraham bilang, "Nanti kalau ada, saya infokan"
4) Memang, tdk tertutup kemungkinan izin sakit yg diminta napi adl modus keluar lapas. Krn itu trs kami tertibkan.
5) Baru2 ini Karutan Cipinang dibebastugaskan krn beri izin berobat ke Nazaruddin, yg oleh Pak Amir Syamsuddin dianggap tlalu lama
6) Hari minggu lalu, menkumham & sy sidak ke RS & lapas, memastikan napi yg izin sakit, keluar dg prosedur yg benar
7) Dari bbrp evaluasi itu kami trs mengirimkan napi2 korupsi ke Lapas Sukamiskin, tmasuk minggu ini Yusak & Nazarudin
8) Nazarudin awalnya tdk kami pindah ke Sukamiskin, tapi diarahkan ke Rutan Guntur, agar pengamanannya lbh baik
9) Sy menelepon Ketua KPK sekitar 2 bulan lalu & lbh kurang sebulan lalu, minta Nazar bs ditempatkan di rutan Guntur.
10) Karena, Nazar kirim surat ke Menkumham utk dipindah ke Rutan Mako Brimob. Pak Menteri & sy tidak setuju. Lebih baik Guntur
11) Jadi telp dg Ketua KPK adl soal rencana Nazar ke Guntur tsb, tdk ada sama sekali tkait kewalahan menangani napi, sbgmn berita
12) Karena tdk ada kejelasan, jg Rutan Guntur penuh, mnrt Ketua KPK. Maka tadi malam Nazar kami pindahkan sj ke Suka Miskin
13) Awalnya Nazar tdk dipindahkan krn msh ada perkara di KPK. Tapi soal perkara tsb, tadi sdh sy koordkan dg Ketua KPK
14) Demikian pjelasan kami, agar bs dipahami dg utuh. Ketua KPK pd saat bicara napi korupsi di luar lapas, sdg lakukan analisa.
15) Ketua KPK, atau siapa sj, tentu boleh sj lakukan analisa. Meski tentu lbh baik jk analisa tsb bdasar data & fakta. Trmksh

Sebelumnya, Abraham dalam acara di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (9/5/2013), menyatakan, analisis KPK mendapatkan, banyak narapidana koruptor kelas kakap yang sering keluar masuk sel tahanan untuk pulang ke rumah ataupun berjalan-jalan di mal. Temuan itu menurut dia sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Kemarin Wamenkumham Denny sempat menelepon saya. Dia juga sangat tidak punya kemampuan lagi untuk bisa menangani yang seperti itu karena susah memantaunya," ujar Abraham. Denny, lanjut Abraham, meminta bantuan kepadanya untuk menampung para koruptor kelas kakap itu di rumah tahanan KPK. "Termasuk Nazaruddin. Saya bilang, Pak (Denny), kita lihat dulu, kan ini ada aturan-aturan. Kalau sudah inkracht, (napi koruptor) harus ditempatkan di rutan negara," ucap Abraham.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com