JAKARTA, KOMPAS.com — Melalui akun Twitter-nya, Kamis (9/5/2013), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menepis pemberitaan yang mengatakan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan bahwa narapidana keluar masuk sel dengan gampang untuk pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mal. Menyusul pemberitaan yang mengutip pernyataan Abraham itu, Denny mengaku membuka komunikasi dengan Abraham.
Meskipun telah mendapatkan klarifikasi dari Abraham, melalui serial "kicauan" di akun Twitter yang sama, Denny menyatakan langkah evaluasi tetap ditempuh menyikapi kemungkinan adanya dugaan penyalahgunaan izin keluar narapidana. Kekhawatiran ini mencuat berawal dari pemberian izin sakit yang dinilai terlalu lama untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Kasus Nazaruddin itu berujung pencopotan Kepala Rutan Cipinang beberapa waktu lalu.
Berikut adalah serial tweet Denny terkait persoalan ini:
1) Pernyataan Ketua KPK napi korupsi yg sering keluar lapas ramai dibicarakan. Dikatakan jg sy kewalahan. Sy segera telp ketua KPK
2) Ketua KPK di telp dg sy mengatakan, "BISA JADI napi yg izin sakit, pulang ke rumah atau jalan-jalan ke mall. Saya bilang BISA JADI"
3) Sy bilang klo ada datanya, siapa napinya, dimana lapasnya. Abraham bilang, "Nanti kalau ada, saya infokan"
4) Memang, tdk tertutup kemungkinan izin sakit yg diminta napi adl modus keluar lapas. Krn itu trs kami tertibkan.
5) Baru2 ini Karutan Cipinang dibebastugaskan krn beri izin berobat ke Nazaruddin, yg oleh Pak Amir Syamsuddin dianggap tlalu lama
6) Hari minggu lalu, menkumham & sy sidak ke RS & lapas, memastikan napi yg izin sakit, keluar dg prosedur yg benar
7) Dari bbrp evaluasi itu kami trs mengirimkan napi2 korupsi ke Lapas Sukamiskin, tmasuk minggu ini Yusak & Nazarudin
8) Nazarudin awalnya tdk kami pindah ke Sukamiskin, tapi diarahkan ke Rutan Guntur, agar pengamanannya lbh baik
9) Sy menelepon Ketua KPK sekitar 2 bulan lalu & lbh kurang sebulan lalu, minta Nazar bs ditempatkan di rutan Guntur.
10) Karena, Nazar kirim surat ke Menkumham utk dipindah ke Rutan Mako Brimob. Pak Menteri & sy tidak setuju. Lebih baik Guntur
11) Jadi telp dg Ketua KPK adl soal rencana Nazar ke Guntur tsb, tdk ada sama sekali tkait kewalahan menangani napi, sbgmn berita
12) Karena tdk ada kejelasan, jg Rutan Guntur penuh, mnrt Ketua KPK. Maka tadi malam Nazar kami pindahkan sj ke Suka Miskin
13) Awalnya Nazar tdk dipindahkan krn msh ada perkara di KPK. Tapi soal perkara tsb, tadi sdh sy koordkan dg Ketua KPK
14) Demikian pjelasan kami, agar bs dipahami dg utuh. Ketua KPK pd saat bicara napi korupsi di luar lapas, sdg lakukan analisa.
15) Ketua KPK, atau siapa sj, tentu boleh sj lakukan analisa. Meski tentu lbh baik jk analisa tsb bdasar data & fakta. Trmksh
Sebelumnya, Abraham dalam acara di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis (9/5/2013), menyatakan, analisis KPK mendapatkan, banyak narapidana koruptor kelas kakap yang sering keluar masuk sel tahanan untuk pulang ke rumah ataupun berjalan-jalan di mal. Temuan itu menurut dia sudah disampaikan ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kemarin Wamenkumham Denny sempat menelepon saya. Dia juga sangat tidak punya kemampuan lagi untuk bisa menangani yang seperti itu karena susah memantaunya," ujar Abraham. Denny, lanjut Abraham, meminta bantuan kepadanya untuk menampung para koruptor kelas kakap itu di rumah tahanan KPK. "Termasuk Nazaruddin. Saya bilang, Pak (Denny), kita lihat dulu, kan ini ada aturan-aturan. Kalau sudah inkracht, (napi koruptor) harus ditempatkan di rutan negara," ucap Abraham.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.