Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4.701 Berkas Bakal Caleg Tak Memenuhi Syarat

Kompas.com - 07/05/2013, 16:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dari hasil verifikasi tahap I yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 4.701 berkas bakal calon anggota legislatif (caleg) dinyatakan tak memenuhi syarat. KPU sendiri menerima 6.208 berkas. Dari jumlah ini, hanya 1.327 berkas bakal caleg yang memenuhi syarat.

"Hasil verifikasi KPU menunjukkan hanya 1.327 bakal caleg yang memenuhi semua persyaratan. Sebanyak 4.701 caleg tidak memenuhi syarat, dan 549 caleg tidak menyertakan berkas," kata Ketua KPU Husni Kamil Malik, dalam konferensi pers di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2013).

Komisioner KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, bakal caleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat memang cukup banyak. Namun, katanya, mayoritas syarat yang belum dipenuhi oleh bacaleg bukanlah syarat yang relatif berat.

"Karena KPU memperhatikan detail, misalnya ada satu tanda tangan yang kurang, atau salinan yang kurang. Maka jumlahnya mencapai 4.701. Tampaknya seram kan tapi tidak seperti itu lah," kata Hadar.

Sementara itu, dari ribuan berkas bakal caleg yang tidak memenuhi syarat, ada tiga partai politik yang semua berkas bakal caleg yang telah diserahkan kepada KPU tidak memenuhi syarat. Ketiga partai politik tersebut yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Ketua Badan Pemenang Pemilu PPP Fernita Darwis menyatakan, partainya dalam waktu dekat ini akan segera melengkapi berkas bakal caleg yang belum dipenuhi. Ia juga mengakui ada sejumlah kekurangan dalam berkas bakal caleg yang diserahkan.

"Kita rata-rata banyak caleg eksternal. Caleg eksternal itu kan memang pembuatan KTA-nya (kartu tanda anggota) pada saat dia menjadi caleg," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Abdul Harris Bobihoe juga mengakui adanya kekurangan pada berkas caleg yang telah diserahkan partainya kepada KPU.

"Kita akan segera lengkapi. Nanti tanggal 17 Mei kita serahkan kepada KPU," katanya.

Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com