Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra "Pede" Verifikasi DCS Mulus

Kompas.com - 07/05/2013, 12:22 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon yakin tak akan ada masalah terkait daftar calon sementara (DCS) yang diajukan partainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia meyakini, hasil verifikasi KPU tahap I akan sesuai dengan yang diharapkan. KPU mengumumkan hasil verifikasi tahap I atau administrasi DCS parpol peserta pemilu pada hari ini, Selasa (7/5/2013).

Sejauh ini, Fadli mengklaim telah menyelesaikan persoalan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang mengundurkan diri dan terdaftar di lebih dari satu daerah pemilihan atau partai.

"Kami yakin tak akan ada permasalahan dalam DCS yang kami ajukan. Bacaleg yang mundur atau terdaftar ganda sudah diselesaikan," kata Fadli, dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (7/5/2013).

Ia menjelaskan, proses seleksi telah dilakukan kepada hampir 3.000 bacaleg. Kriteria penilaian dari seorang calon tak hanya mengandalkan popularitas, namun juga kualitas dan elektabilitas, berikut pertimbangan keterwakilan perempuan, etnis, agama, usia, bahkan latar belakang profesi dan organisasi. Saat ini, kata Fadli, Gerindra terus melakukan pembekalan dan pemantapan kapasitas kepada seluruh caleg yang akan maju. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen memegang amanah rakyat saat terpilih nanti.

"Partai Gerindra akan menerima hasil verifikasi administrasi KPU. Namun jika ada kekurangan administrasi, tentu akan segera kami respons cepat, kami penuhi," ujarnya.

Dari 12 partai politik yang telah menyerahkan berkas bakal caleg ke KPU, sedikitnya terdapat 6.576 berkas diterima KPU. Proses verifikasi berlangsung dua pekan, sejak 23 April 2013 dan berakhir Senin (6/5/2013). Selanjutnya, KPU akan melakukan proses verifikasi berkas selama dua minggu terhitung dari tanggal 23 April-6 Mei 2013. 

Sementara itu, berdasarkan verifikasi tahap I KPU, untuk Partai Gerindra, dari data 534 bakal caleg, 89 orang memenuhi syarat dan 445 tidak memenuhi syarat.

Berita jelang Pemilu 2014 dapat diikuti dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014
Verifikasi DCS Pemilu 2014
Kabar dari KPU

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

    Nasional
    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

    Nasional
    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

    Nasional
    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

    Nasional
    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

    Nasional
    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

    Nasional
    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com